PADANG PARIAMAN | KlikGenZ – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 22 Juli 2025. Konsultasi ini difokuskan pada pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Mona Sisca, S.P., C.med, bersama Operator e-Monev, Tiwi. Dalam sambutannya, Mona memberikan apresiasi atas keseriusan Bawaslu Padang Pariaman dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami menyambut baik semangat Bawaslu Padang Pariaman. Keterbukaan informasi adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan publik, dan Bawaslu telah menunjukkan komitmennya secara nyata,” ujar Mona.
Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, yang hadir bersama jajaran, menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengisian kuesioner e-Monev berjalan sesuai pedoman teknis yang berlaku.