Bumdesma Amal Makmur Bersama Percepat Transformasi UPK di Kecamatan IV Koto Aur Malintang

Langkah Direktur Baru Perkuat Pengelolaan Bumdesma untuk Manfaat Nyata Masyarakat

Dok : KlikGenZ

AUR MALINTANG | KlikGenZ – Bumdesma Amal Makmur Bersama menggelar Rapat Koordinasi di Kantor Wali Nagari III Koto Aur Malintang, Senin (08/09/2025). Rapat ini menjadi momentum penting dalam percepatan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) menjadi Bumdesma, sekaligus memastikan lembaga tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB ini dihadiri Camat Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Wali Nagari se-Kecamatan IV Koto Aur Malintang yang tergabung dalam BKAN (sebagai Dewan Penasehat Bumdesma), Dewan Pengawas, jajaran pengurus UPK/Bumdesma, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Direktur Bumdesma, Nasrul Hamdani, S.Pd, menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi langkah nyata untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan unit usaha dan pemberdayaan ekonomi nagari. “Bumdesma hadir untuk masyarakat. Komitmen kami adalah mengembangkan dan menciptakan unit usaha produktif agar manfaatnya langsung dirasakan serta berdampak pada kesejahteraan nagari,” ujarnya.

Camat Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Afrizaldi, SE, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap transformasi Bumdesma, sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar program yang direncanakan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Semarak HUT Koperasi ke-78 di Padang Pariaman, Bupati JKA Lepas Gerak Jalan Santai

Ketua BKAN, Era Jaya, S.Pd.I, menambahkan, “Sebagai Dewan Penasehat, BKAN akan terus mendukung Bumdesma agar seluruh aset, program, dan kegiatan dikelola dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh nagari di kecamatan ini. Inventarisasi menyeluruh dan pendalaman matang terkait program juga perlu dilakukan agar semua rencana dapat berjalan efektif.”

Pendamping Lokal Desa, Rafi Dirga Maulana, menekankan agar seluruh proses transformasi berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes Nomor 15 Tahun 2021, sehingga setiap langkah pengelolaan aset dan program dapat dipertanggungjawabkan. “UPK perlu segera menginventarisir dan melaporkan seluruh aset ke BKAN agar Bumdesma dapat fokus memproyeksikan dan merealisasikan program-programnya secara terarah dan efektif,” ujarnya.

Pendamping Desa, Sudianto, menegaskan bahwa masukan Rafi perlu diperkuat melalui kebijakan BKAN dan penyelesaian administrasi transformasi. “Dalam satu bulan terakhir, Direktur telah menunjukkan langkah nyata membenahi Bumdesma. Namun BKAN perlu segera mengambil kebijakan terkait penyerahan aset UPK dan memastikan seluruh administrasi transformasi diselesaikan agar proses berjalan lancar. Hal ini penting agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Kecamatan IV Koto Aur Malintang Berbenah, Paskibraka HUT RI Ke-80 Dibimbing Mantan Para Raider 328

Ketua Dewan Pengawas, Pedri Kasman, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Bumdesma. “Dengan pengelolaan yang terbuka, kepercayaan masyarakat meningkat, partisipasi warga semakin kuat, dan manfaat Bumdesma dapat dirasakan nyata.”

Anggota Dewan Pengawas, Bujang Toni, menambahkan, “Akuntabilitas dalam setiap pengelolaan unit usaha harus dijaga agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan Bumdesma.”

Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa Bumdesma Amal Makmur Bersama menjalankan transformasi dengan keseriusan penuh. Lembaga ini hadir bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai instrumen pemberdayaan yang benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat nagari.