PESISIR SELATAN | KlikGenZ – Menyadari pentingnya pengelolaan arsip dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan pembinaan ketatausahaan dan kearsipan di kantornya, Senin (21/7/2025).
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syafrizal, menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bagian vital dalam proses penyelesaian sengketa pemilu, khususnya jika persoalan tersebut sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Semua dokumen hasil pengawasan, rekapitulasi suara, hingga laporan kejadian di lapangan berpotensi menjadi alat bukti yang sah di MK. Karena itu, kearsipan harus dikelola secara serius,” ujarnya saat membuka acara mewakili Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi kantor Bawaslu yang hingga kini masih belum memiliki bangunan permanen. Hal ini dinilai rawan terhadap kerusakan dan kehilangan dokumen penting.
“Kami merasa perlu memperkuat sistem kearsipan, apalagi situasi kantor yang berpindah-pindah berisiko terhadap keamanan arsip. Karena itu, kami menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” kata Rinaldi.