Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel, Amrisa, yang menyampaikan pentingnya tertib arsip sebagai bagian dari identitas organisasi dan bukti kinerja.
Menurutnya, arsip bukan hanya menjadi memori kolektif lembaga, tapi juga penyangga legalitas bila ada gugatan hukum di kemudian hari.
“Pengarsipan yang baik memudahkan pencarian, menjaga keaslian data, dan menunjukkan profesionalitas lembaga. Kami mendorong sistem penyimpanan menggunakan map gantung yang dilabeli dan disusun dalam filing cabinet,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi internal Bawaslu Pessel, sekaligus komitmen dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.