Solok  

Gaji ASN Solok Telat Dibayar, Sekwan Belum Pangkas Perjalanan Dinas

Redaksi

Ia menambahkan, TAPD sudah diinstruksikan untuk menyesuaikan anggaran sesuai Inpres. Namun, karena masih ada OPD yang belum patuh, pembayaran gaji ASN pun tertunda.

Sebagai informasi, Inpres 1/2025 mengatur efisiensi belanja APBN dan APBD, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang dinilai kurang produktif. (*)