DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan Anggaran 2025, Ini Alasannya

Perubahan ini menyesuaikan kondisi terbaru, dari pendapatan hingga program prioritas daerah.

Redaksi

TANAH DATAR | KlikGenZ – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tanah Datar resmi “menyetujui ulang” arah belanja daerah untuk tahun 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Kamis (14/8/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahri dan Kamrita, 27 anggota dewan, Bupati Eka Putra, hingga para camat dan wali nagari.

Bupati Eka Putra mengaku lega dan berterima kasih karena proses pembahasan berlangsung lancar. “Kita duduk bersama, menyamakan persepsi, dan akhirnya sepakat. Ini penting supaya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan 2025 punya dasar yang kuat,” ujarnya.