DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan Anggaran 2025, Ini Alasannya

Perubahan ini menyesuaikan kondisi terbaru, dari pendapatan hingga program prioritas daerah.

Redaksi

Menurut Eka, perubahan anggaran ini bukan sekadar formalitas. Ada sejumlah alasan, mulai dari penyesuaian pendapatan dan belanja, pemanfaatan anggaran tambahan dari pusat, Silpa 2024, hingga penyesuaian program agar selaras dengan visi-misi daerah dan aspirasi nasional.

Ia menegaskan, semua perubahan ini mengikuti aturan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang memang memberi ruang revisi jika asumsi awal tidak sesuai kondisi di lapangan.

Eka berharap, semua perangkat daerah tetap sigap mengikuti tahapan penyusunan perubahan APBD. “Pembangunan itu kerja tim. Kalau semua bergerak bersama, target daerah bisa kita wujudkan,” pungkasnya. (*)