Tanah Datar, KlikGenZ – Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan LKPD ini dilakukan pada Senin (17/3/2025) di kantor BPK Perwakilan Sumbar di Padang dan merupakan yang pertama dan tercepat di provinsi Sumatera Barat.
Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran BPKP Sumbar dan tim yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabupaten Tanah Datar.
Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar dan LKPD tahun 2024 disusun dengan mempedomani peraturan perundang-undangan bidang keuangan ¹.