Sebelumnya Lisa Mariana menuding RK merupakan ayah biologis anak yang dikandungnya. Namun tudingan itu telah dibantah RK.
Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA untuk membuktikan ayah biologis dari anaknya. Selain itu menggugat Ridwan Kamil miliaran.
Sementara itu, Muslim Butar Butar kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan kehadiran di persidangan karena atas dasar panggilan Pengadilan Negeri Bandung. Pihaknya menyambut baik inisiatif intervensi dari Revelino.
“Langkah tersebut semakin memperjelas kekeliruan klaim LM terhadap kliennya,” ungkap dia.
Ia pun mengatakan tidak memiliki hubungan apapun atau koordinasi dengan Revelino. Fakta yang disampaikan Revelino, Muslim mengatakan terkait pengakuan Lisa Mariana hamil tahun 2021 membatalkan dalil LM yang menyebut bertemu dengan Ridwan Kamil Juni 2021.
Ia menyebut gugatan intervensi Revelino kepada Lisa Mariana bukan hanya pembelaan. Akan tetapi juga, menyelematkan integritas terkait pembunuhan karakter bermotif ekonomi. (* Republika)