News  

Dugaan Suap Rp17 M di MPR RI, KPK Sudah Tetapkan Tersangka! Siapa Dia?

JAKARTA, KLIKGENZ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI, dengan nilai suap diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

“Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6).

Budi mengungkapkan, tersangka merupakan seorang penyelenggara negara. Namun, saat ditanya apakah yang dimaksud adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, ia enggan memberikan konfirmasi.

“Belum bisa kami sampaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan memeriksa status pencegahan ke luar negeri terhadap Ma’ruf.

Exit mobile version