News  

Cabuli Anak Di Bawah Umur, Polisi Tahan Guru Mengaji Di Padang Pariaman

"Ibu dari anak yang diduga korban pencabulan sempat di ancam keluarga tersangka"

“Keluarga tersangka menganggap saya berbohong kepada polisi bahwa anak saya dicabuli oleh tersangka, keluarga tersangka bahkan mengancam akan melaporkan balik saya kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik jika tidak ada kemajuan proses hukum atas laporan yang saya buat”, tuturnya.

Sementara itu, Kepala unit perlindungan perempuan dan anak Polres Padang Pariaman, Ipda Yurhedi pada senin (10/3) mengatakan, “Kami sudah menahan TI pukul 17:00 tadi di Polres Padang Pariaman”.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menangkap TI karena sudah memenuhi dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi dan hasil visum HZ.

Yutheldi mengatakan bahwa pihaknya kali pertama memeriksa TI pada Senin (3/3), pihaknya kemudian menetapkan TI sebagai tersangka pada Rabu (5/3).

Mengenai penahanan TI sebagai orang lanjut usia, yutheldi mengatakan bahwa untuk sementara, TI layak ditahan karena sudah di cek kesehatannya di puskesmas Lubuk Alung pada senin (10/3), dan hasil dari pemeriksaan kesehatan TI memiliki penyakit magh dan tensi tinggi.

Exit mobile version