Amran Sulaiman Soroti Lambannya Realisasi Bantuan Pertanian Rp955 Miliar di Sumbar

Dana ratusan miliar sudah cair sejak Januari 2026, tapi penyaluran di daerah dinilai masih tersendat saat petani butuh pemulihan cepat

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya realisasi bantuan sektor pertanian di Sumatera Barat.

Sorotan itu disampaikan langsung saat ia meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (14/4/2026).

Di tengah kerusakan ribuan hektare lahan pertanian, Amran mengungkap fakta penting: anggaran pemulihan dalam jumlah besar sebenarnya telah ditransfer ke daerah sejak awal tahun 2026.

“Sejak awal bencana kami langsung turun. Bantuan dari Kementerian Pertanian bersama mitra mencapai Rp75 miliar, kemudian bantuan beras kurang lebih Rp1 triliun untuk tiga provinsi terdampak,” ujar Amran.

Baca Juga  Di Tengah Isu Tak Sedap, Padang Pariaman Justru Borong Prestasi: Terbaik I Penurunan Zero Dose!

Khusus untuk Sumatera Barat, pemerintah pusat telah mengalokasikan sekitar Rp455 miliar untuk sektor pertanian, ditambah Rp500 miliar dari sektor perkebunan. Total hampir Rp1 triliun itu menjadi salah satu paket bantuan terbesar pascabencana di daerah tersebut.

Namun, besarnya anggaran dinilai belum sejalan dengan percepatan realisasi di lapangan.

Amran menegaskan, hambatan utama saat ini bukan lagi ketersediaan anggaran, melainkan penyelesaian administrasi di tingkat daerah.

“Anggarannya sudah ada sejak Januari di provinsi. Kami minta provinsi dan kabupaten segera menyelesaikan data agar bantuan bisa segera disalurkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini berdampak langsung terhadap petani yang membutuhkan kepastian untuk kembali mengolah lahan dan memulihkan ekonomi mereka.

Baca Juga  Padang Siapkan PLTSa, Ubah 800 Ton Sampah per Hari Jadi Energi

Lebih lanjut, Amran memastikan bahwa seluruh biaya rehabilitasi lahan pertanian terdampak, termasuk sekitar 7.000 hektare lahan rusak, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Artinya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda proses pemulihan.

“Kami sudah cairkan sejak Januari. Tadi sudah ada komitmen, dalam satu bulan ini harus selesai,” katanya.

Pemerintah pusat pun mendorong percepatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Tanpa langkah cepat dan kolaboratif, bantuan besar yang sudah tersedia berisiko tertahan, sementara petani terus menanggung dampak bencana. [*]