Bawaslu Padang Pariaman dan Kejari Perkuat Kolaborasi, Gakkumdu Disiapkan Lebih Solid Hadapi Pemilu Mendatang

Koordinasi kelembagaan ditegaskan, kinerja penanganan pelanggaran hingga ke pengadilan dinilai semakin efektif

■ Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman berfoto usai pertemuan koordinasi penguatan Sentra Gakkumdu di Kantor Kejari Pariaman, Kamis (2026).

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat koordinasi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Pariaman sebagai bagian dari konsolidasi dalam memperkuat peran Sentra Gakkumdu.

Gakkumdu sendiri merupakan satuan kerja terpadu yang terdiri dari tiga unsur penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu, yang berperan dalam menangani pelanggaran pidana pemilu secara terintegrasi.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyampaikan bahwa pada tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, kinerja penindakan pelanggaran mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Ia mencontohkan, pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu Padang Pariaman berhasil memproses kasus tindak pidana pemilihan hingga ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Pariaman. Kasus tersebut terkait perusakan alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baca Juga  Tabola Bale Guncang Istana: Prabowo Turun Podium Ikut Joget di HUT ke-80 RI

“Ini menjadi indikator bahwa penanganan pelanggaran pidana pemilihan semakin efektif dan terukur,” ujar Azwar.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga mengapresiasi peran anggota Gakkumdu dari unsur kejaksaan yang dinilai sangat profesional dalam menjalankan tugas. Sinergi yang terbangun dinilai mampu mendorong proses penanganan perkara kepemiluan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur hukum.

Ketua Bawaslu turut didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Irwandi, beserta rombongan. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran.

Baca Juga  BERPIKIR, BERGERAK, BERDAMPAK: AKSI NYATA HIMPUNAN MAHASISWA ADMINISTRASI PUBLIK, UMNATSIR BUKITTINGGI DI MALALO

Dalam kesempatan itu, Anggia Yusran menegaskan bahwa keberhasilan Gakkumdu Bawaslu Padang Pariaman merupakan bentuk komitmen bersama dalam menegakkan keadilan pemilu di mata hukum.

Menurutnya, berbagai capaian positif yang telah diraih harus terus dipertahankan, sementara hal-hal yang belum maksimal perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

■ Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman (tengah) bersama Kasipidum Kejaksaan Negeri Pariaman berdiskusi terkait penguatan peran Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu di masa nontahapan.

“Gakkumdu harus mampu memberikan dan menjamin keadilan pemilu secara objektif dan profesional,” tegasnya.

Penguatan koordinasi ini diharapkan semakin memperkokoh integritas penegakan hukum pemilu di Padang Pariaman, sekaligus menjadi fondasi dalam menghadapi tahapan kepemiluan ke depan. [*]