Disdikbud Padang Pariaman Direncanakan Pindah, Ini Alasan Pj Sekda Hendra Aswara

Berbagi gedung dengan sekolah hingga keterbatasan fasilitas jadi pertimbangan utama relokasi

Redaksi
■ Hendra Aswara, SSTP, MM, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman. [Klikgenz.com]

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tengah mengkaji rencana pemindahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dari lokasi saat ini di Parik Malintang.

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, menegaskan bahwa wacana tersebut bukanlah hal baru, melainkan telah lama menjadi kebutuhan internal pegawai demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif.

Saat ini, Disdikbud masih berkantor di lingkungan SD Negeri 11 Enam Lingkung, tepatnya di Korong Pauh, Nagari Parit Malintang. Kondisi ini dinilai kurang ideal karena aktivitas perkantoran harus berbagi ruang dengan kegiatan belajar mengajar.

“Sekolah adalah tempat anak-anak belajar. Suasana harus nyaman, tenang, dan aman. Ketika kantor dan sekolah menyatu, tentu akan berdampak pada konsentrasi siswa,” ujar Hendra.

Baca Juga  Dulu Demo Tuntut Nasib, Kini Demo Syukur: Pegawai Honorer Padang Pariaman Persembahkan Hasil Bumi untuk Bupati

Selain mengganggu proses belajar, keterbatasan fasilitas juga menjadi persoalan serius. Daya listrik yang tidak memadai membuat perangkat kerja tidak berfungsi optimal, sementara keterbatasan lahan parkir kerap menimbulkan kesemrawutan saat pelayanan meningkat.

Bahkan, kondisi keamanan lingkungan juga menjadi perhatian, menyusul adanya beberapa kejadian percobaan pencurian kendaraan di area kantor.

Masalah lain yang dihadapi adalah ketersediaan air bersih. Selama ini, kantor mengandalkan air tanah yang sering mengalami kendala, meski telah dilakukan beberapa kali perbaikan pada sistem pompa.

Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa rencana pemindahan ini bersifat sementara. Pemerintah daerah tetap merencanakan pembangunan gedung Disdikbud yang permanen ke depan.

Baca Juga  Banjir Balangan Rendam 27 Desa, 10.949 Jiwa Terdampak, Status Tanggap Darurat hingga 3 Januari 2026

“Ini bukan sekadar relokasi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan menjaga aset daerah, termasuk bangunan sekolah yang saat ini digunakan sebagai kantor dan kondisinya mulai mengalami kerusakan.

Hingga kini, wacana pemindahan masih dalam tahap perencanaan dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan secara menyeluruh di daerah. [*]