BREAKING: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Masih Berlangsung

Tabrakan terjadi pukul 20.52 WIB, listrik aliran atas dipadamkan, penyebab masih diselidiki

■ Foto: Suasana saat proses evakuasi penumpang yang terjebak di rangkaian commuter line usai dtertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

BEKASI | KLIKGENZ.COM — Insiden tabrakan antara kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam sekitar pukul 20.52 WIB.

Peristiwa ini melibatkan KRL Commuter Line dengan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyebut insiden terjadi akibat KRL dengan kode PLB 5568A (CL KPB-CKR) tertemper oleh PLB 4B (KA Argo Bromo Anggrek) di lokasi kejadian.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tekankan Peran Pers Profesional di Hari Pers Nasional 2026

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas gangguan yang terjadi.

“Saat ini KAI bersama pihak kepolisian tengah melakukan evakuasi rangkaian kereta serta penanganan korban di lokasi. Kami berupaya agar operasional perjalanan segera kembali normal,” ujarnya.

Hingga kini, jumlah korban belum diumumkan secara resmi. Namun dari video yang beredar di media sosial, proses evakuasi penumpang masih berlangsung dengan melibatkan petugas gabungan.

Sebagai langkah pengamanan, aliran listrik aliran atas (LAA) di lintas Cibitung–Bekasi Timur dan area emplasemen Bekasi Timur untuk sementara dinonaktifkan.

Baca Juga  Gubernur Aceh Bantah Tahu Surat ke Unicef dan UNDP soal Penanganan Bencana

KAI memastikan petugas telah bergerak cepat melakukan penanganan, pengamanan lokasi, serta koordinasi lintas instansi guna mempercepat evakuasi dan pemulihan perjalanan kereta.

Penyebab pasti insiden serta jumlah perjalanan kereta yang terdampak masih dalam proses investigasi.

Pihak KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan di area jalur rel dan perlintasan sebidang guna mencegah kejadian serupa. [*]