JAKARTA | KLIKGENZ.COM – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,2 triliun.
Program pemulihan tersebut akan dilaksanakan selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan dampak bencana besar yang terjadi pada November 2025 lalu.
Fokus pada Lima Sektor Utama
Dalam rencana tersebut, pemerintah memprioritaskan pemulihan pada lima sektor utama, yaitu:
- Permukiman
- Infrastruktur
- Ekonomi
- Sosial
- Lintas sektor
Secara keseluruhan, terdapat 12.047 kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu tiga tahun.
Skema Pendanaan Bertahap
Pendanaan program ini akan dilakukan secara bertahap melalui beberapa skema, yakni:
- Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada 2026
- Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2027
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada 2028
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kesinambungan program pemulihan di wilayah terdampak.
Masuk Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Finalisasi rencana induk ini menandai dimulainya fase baru dalam penanganan bencana.
Sebelumnya, pemerintah telah melalui masa transisi darurat ke pemulihan pada Januari hingga Maret 2026. Memasuki April 2026, penanganan resmi beralih ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tahap ini difokuskan pada pemulihan menyeluruh, termasuk pembangunan kembali infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penguatan ketahanan wilayah terhadap bencana di masa depan. [*]












