JAKARTA | KLIKGENZ.COM – Pemerintah merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 yang mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa.
Data tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi. Ia menyebut jumlah penduduk mengalami peningkatan dibandingkan semester sebelumnya.
Penambahan penduduk tercatat mencapai 1.621.396 jiwa.
“Rasio ini masih normal dan menjadi dasar perencanaan kebijakan jangka panjang,” kata Teguh saat merilis data tersebut di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu menunjukkan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 145.498.092 jiwa, sedangkan penduduk perempuan mencapai 142.816.997 jiwa.
Menurut Teguh, rasio penduduk laki-laki memang sedikit lebih tinggi dibandingkan perempuan. Namun kondisi tersebut masih tergolong normal dalam struktur demografi.
Dasar Perencanaan Kebijakan
Ia menjelaskan, data kependudukan menjadi basis penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan.
Data tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan publik hingga perencanaan pembangunan nasional.
Data dihimpun dari berbagai layanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dukcapil di seluruh Indonesia.
Mulai dari perekaman biometrik KTP elektronik, pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, perpindahan penduduk, hingga pencatatan perkawinan dan perceraian.
Menurut Teguh, Data Kependudukan Bersih memberikan gambaran faktual mengenai kondisi demografi Indonesia yang menjadi rujukan bagi pemerintah maupun dunia usaha.
Jawa Masih Jadi Wilayah Terpadat
Dalam data tersebut juga terlihat distribusi penduduk Indonesia yang masih terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa.
Pulau dengan pusat ekonomi nasional itu dihuni sekitar 55,55 persen dari total penduduk Indonesia.
Sementara posisi kedua ditempati oleh Pulau Sumatera dengan 21,88 persen penduduk nasional, sedangkan wilayah lain memiliki proporsi lebih kecil.
Perekaman e-KTP Capai 97,47 Persen
Teguh juga memaparkan capaian perekaman KTP elektronik (e-KTP) secara nasional.
Hingga saat ini, perekaman telah mencapai 97,47 persen dari total wajib KTP, atau setara 206.467.957 jiwa.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 5,3 juta penduduk yang belum melakukan perekaman.
Menurut Teguh, sebagian besar dari kelompok tersebut berada di wilayah yang sulit dijangkau secara geografis maupun administratif.
Karena itu Dukcapil terus memperkuat layanan jemput bola ke berbagai daerah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
“Langkah ini untuk memastikan prinsip no one left behind. Jadi seluruh warga terlayani,” ujarnya [*]







