Jelang Lebaran 2026, Wali Kota Padang Perintahkan Penertiban Spanduk Liar, Gunung Pangilun Gerak Cepat

Lebih dari 20 spanduk dan baliho ilegal dicabut demi menjaga estetika kota dan kenyamanan perantau saat Idulfitri 1447 H

Redaksi

PADANG | KLIKGENZ.COM — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Padang bergerak cepat menata wajah kota. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menginstruksikan penertiban spanduk dan baliho liar yang dinilai merusak estetika lingkungan.

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti di tingkat kelurahan. Lurah Gunung Pangilun, Yos Deki, memimpin langsung aksi penertiban di wilayahnya, Selasa (17/3/2026).

Sejumlah titik disisir, termasuk kawasan Jalan Gajah Mada. Dalam operasi tersebut, lebih dari 20 spanduk dan baliho yang tidak berizin maupun sudah usang berhasil diturunkan.

Baca Juga  Pembangunan Koperasi Merah Putih Batu Basa Dimulai, Ditargetkan Selesai 95 Hari

“Ada sekitar 20 lebih spanduk dan baliho yang kita cabut,” ujar Yos Deki.

Tak hanya spanduk, penertiban juga menyasar papan iklan kecil yang dipasang sembarangan, seperti promosi jasa sumur bor dan sedot WC yang ditempel di pohon. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berdampak pada kelestarian lingkungan.

“Iklan berbahan aluminium yang dipaku di pohon itu bisa merusak tanaman, jadi kita tertibkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi sebenarnya telah dilakukan jauh hari kepada para pelaku usaha agar menertibkan sendiri alat promosi yang sudah tidak layak. Namun, masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga  RS Yos Sudarso Rayakan 50 Tahun, Fadly Amran: Bukti Dedikasi Nyata untuk Kesehatan Warga Padang

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menciptakan suasana yang bersih, rapi, dan nyaman menjelang Lebaran, terutama bagi para perantau yang pulang kampung.

“Kita ingin wajah kota semakin indah, sehingga masyarakat, termasuk perantau, merasa nyaman saat merayakan Lebaran di Padang,” tutupnya. [*diskominfo]