JAKARTA | KLIKGENZ.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengungkapkan kekesalannya terhadap praktik pemberian gelar datuk kepada pejabat publik di Sumatera Barat yang dinilainya dilakukan secara sembarangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal TNI (Purn) itu saat memberikan arahan kepada peserta pendidikan di Sespim Lemdiklat Polri, Senin (9/3/2026). Cuplikan video dari pernyataannya kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perbincangan, khususnya di kalangan masyarakat Minangkabau.
Dalam arahannya, Djamari awalnya menyinggung pentingnya disiplin bagi para peserta pendidikan. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak boleh ditawar, bahkan menyinggung kasus mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa yang tersandung perkara narkoba.
Di tengah paparannya, Djamari kemudian menanyakan apakah ada peserta yang berasal dari Sumatera Barat.
“Ada orang Padang? Orang Minang? Coba berdiri,” ujarnya kepada para peserta.
Djamari lalu menceritakan pengalamannya setelah dilantik menjadi Menko Polkam. Ia mengaku pernah didatangi seorang ketua adat dari Sumatera Barat yang menawarkan gelar datuk kepadanya.
“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba datang menawarkan gelar datuk. Sebelumnya tidak kenal saya, tapi begitu saya jadi Menko Polkam baru datang,” katanya.
Ia pun menyindir situasi tersebut dengan menegaskan bahwa dirinya telah lama menggunakan nama marga Chaniago bahkan sejak masih menjadi taruna.
“Saya bilang, saya orang Minang dari dulu. Nama Chaniago sudah saya pakai sejak taruna. Kenapa baru sekarang orang Minang kenal saya?” ujarnya.
Menurut Djamari, pemberi gelar tersebut tidak mampu menjelaskan manfaat dari pemberian gelar tersebut ketika ia mempertanyakannya.
“Saya tanya, apa untungnya buat saya dan apa untungnya buat orang Minang? Dia tidak bisa jawab,” katanya.
Djamari menegaskan bahwa dalam tradisi Minangkabau, gelar datuk merupakan gelar kehormatan bagi pemimpin adat atau penghulu yang diberikan berdasarkan kesepakatan kaum atau suku dan dikukuhkan melalui prosesi adat batagak gala.
Karena itu, ia menilai gelar tersebut tidak seharusnya diberikan secara sembarangan, apalagi hanya karena seseorang memiliki jabatan tertentu.
Ia juga menyinggung kasus pemberian gelar adat kepada pejabat yang kemudian terseret kasus hukum.
“Pernah ada jenderal diberi gelar datuk, tapi kemudian menjadi biang kerok narkoba. Apakah saya mau disamakan dengan itu?” katanya.
Sebagaimana diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa pernah dianugerahi gelar adat kehormatan Tuanku Bandaro Alam Sati oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar pada 16 Juni 2022. Prosesi batagak gala tersebut digelar di Istana Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar.
Djamari mengaku akhirnya menolak tawaran gelar datuk tersebut dan meminta agar pesan itu disampaikan kepada masyarakat Minangkabau.
“Sampaikan kepada orang Minang, saya tidak bersedia menjadi datuk,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam pemberian gelar adat dapat merusak marwah adat itu sendiri.
Menurutnya, semua pihak harus berani bersikap kritis dan peduli jika melihat praktik yang berpotensi merendahkan nilai adat.
“Saya berjuang demi kepentingan bangsa, tapi ada yang menghancurkan negeri. Ini berbeda jauh,” ucapnya.
Bahkan, Djamari mengaku pernah menyampaikan kritik serupa kepada dosen dan guru besar Universitas Andalas (Unand) terkait fenomena pemberian gelar datuk yang dinilainya kurang selektif.
“Saya bilang kepada mereka, jangan merasa tidak bersalah. Kenapa diam saja melihat kejadian seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sekecil apa pun persoalan di masyarakat harus menjadi perhatian bersama agar nilai-nilai adat tetap terjaga. [*]












