PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ – Sebanyak 13 wanita pemandu lagu diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman di Kecamatan Lubuk Alung, Jumat dini hari (10/04/2026).
Operasi tersebut menyasar sejumlah kafe yang diduga melanggar jam operasional, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas di lapangan.
Dari dua lokasi berbeda, petugas mengamankan 11 orang di kawasan Sungai Abang dan 2 orang lainnya di Palayangan. Dalam proses penertiban, petugas juga sempat menghadapi perlawanan, namun situasi berhasil dikendalikan dengan cepat.
Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menyampaikan bahwa seluruh wanita yang diamankan saat ini tengah menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain pendataan, mereka juga menjalani tes kesehatan bekerja sama dengan pihak Puskesmas Lubuk Alung,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha. Sanksi administratif hingga tindakan tegas akan diberikan apabila terbukti melanggar peraturan daerah yang berlaku.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. [*]











