PARIAMAN | KLIKGENZ.COM — Pemerintah Kota Pariaman resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (27/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK, Roni Altur, di Aula Kantor BPK RI di Padang.
Selain Kota Pariaman, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan LKPD oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Yota Balad menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“LKPD tahun 2025 disusun secara maksimal, berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan, serta didukung penguatan sistem informasi,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti keseriusan Pemko Pariaman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, baik kepada masyarakat maupun lembaga pemeriksa.
Targetkan WTP dari BPK
Yota Balad berharap laporan yang disampaikan dapat memenuhi seluruh kriteria penilaian dari BPK dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap LKPD ini bisa kembali meraih WTP. Namun yang lebih penting, pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi untuk BPK
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumbar atas bimbingan dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam proses penyusunan laporan keuangan daerah.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan koreksi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan terus meningkat demi tata kelola keuangan yang semakin baik,” tutupnya. [*]











