JAKARTA | KLIKGENZ.COM — Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, melontarkan tudingan serius terkait dugaan pemberian sejumlah mobil dari Pemerintah Kabupaten Karo kepada Kejaksaan Negeri Karo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI yang membahas kasus Amsal Sitepu, eks terdakwa dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut, Hinca secara terbuka menyebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, bersama jajarannya menerima fasilitas berupa kendaraan dari Bupati Karo, Antonius Ginting.
Adapun kendaraan yang disebut antara lain Toyota Kijang Innova, Nissan Grand Livina, Toyota Fortuner, serta beberapa unit lainnya.
Hinca menilai pemberian fasilitas tersebut berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum. Ia bahkan mempertanyakan fokus penanganan kasus oleh Kejari Karo.
“Apakah gara-gara ini, sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak?” tegas Hinca dalam rapat tersebut.
Saat diminta memberikan klarifikasi, Kajari Karo memilih tidak menjawab secara langsung. Ia hanya menyampaikan permintaan maaf secara umum tanpa menyinggung isu kendaraan yang dipersoalkan.
Bahkan usai rapat, Danke Rajagukguk tetap enggan memberikan keterangan kepada awak media, hanya merespons dengan senyuman.
Sikap tersebut memicu sorotan publik dan memperkuat kontroversi terkait transparansi serta integritas aparat penegak hukum di daerah.
Tidak berhenti di situ, Hinca juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejari Karo.
“Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Karena kesalahannya fatal,” ujarnya tegas.
Ia juga mendorong adanya pembinaan ulang terhadap aparat kejaksaan yang terlibat guna memperbaiki profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. [*]











