NewsPadang Pariaman

Delapan Fraksi DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Padang Pariaman Naik Rp1,53 Triliun

Redaksi
×

Delapan Fraksi DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Padang Pariaman Naik Rp1,53 Triliun

Sebarkan artikel ini

Pendapatan daerah naik menjadi Rp1,36 triliun, sementara belanja daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 mencapai Rp1,53 triliun.

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM — Delapan fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke pembahasan Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (11/9/2026), yang dipimpin Firman, S.Si.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, SE, MM, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.

Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah bersama DPRD membahas Rancangan Perubahan APBD 2026 secara lebih rinci.

Pendapatan Daerah Naik Rp66,12 Miliar

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Padang Pariaman mengalami peningkatan dibandingkan APBD awal 2026.

Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.300.983.073.311 meningkat menjadi Rp1.367.111.580.628.

Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp66,13 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp1.438.770.593.590,57, belanja dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS ditetapkan menjadi Rp1.538.238.482.095,96.

Baca Juga  Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari Jadi Sorotan, BPKD Padang Pariaman Perkuat Standar Harga Satuan 2025

Artinya, terdapat tambahan rencana belanja sekitar Rp99,47 miliar dibandingkan APBD awal.

Perubahan tersebut membuat struktur APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp171.126.901.467,96.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga SiLPA tahun berkenaan ditargetkan berada pada posisi Rp0.

Pemkab Sebut Perubahan Anggaran Bukan Sekadar Penyesuaian Angka

Wakil Bupati Rahmat Hidayat saat membacakan sambutan Bupati Padang Pariaman mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS secara cermat, objektif dan konstruktif.

Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS tidak semata-mata menyangkut penyesuaian angka fiskal, tetapi menjadi instrumen pemerintah daerah untuk merespons perkembangan ekonomi serta mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026.

“Dinamika, catatan, saran hingga kritik konstruktif yang mengemuka selama proses pembahasan merupakan cerminan dari komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan secara efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia menegaskan, penyesuaian kebijakan anggaran diharapkan mampu memperkuat program pemulihan dan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih besar dan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  Rapat Forkopimda Sumbar: Dari 63 Ribu Penyelahgunaan Narkoba, Mayoritas Usia 15-24 Tahun

Selanjutnya Masuk Pembahasan APBD Perubahan

Setelah Rancangan Perubahan KUA dan PPAS disepakati, Pemkab Padang Pariaman bersama DPRD akan melanjutkan proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berbagai pandangan, masukan dan catatan DPRD yang muncul selama pembahasan KUA-PPAS akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan APBD Perubahan dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel dengan tetap mengedepankan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip demokrasi, akuntabilitas, transparansi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Dengan disepakatinya Rancangan Perubahan KUA-PPAS, tahapan berikutnya menjadi momentum penting untuk memastikan perubahan anggaran 2026 benar-benar diarahkan pada penguatan pelayanan publik, percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman. [*]