EkonomiJakartaNasionalNews

Bansos untuk 50 Juta Masyarakat Miskin Bakal Langsung Masuk Rekening, Mulai 2027

×

Bansos untuk 50 Juta Masyarakat Miskin Bakal Langsung Masuk Rekening, Mulai 2027

Sebarkan artikel ini

Pemerintah menargetkan penyaluran bansos langsung ke rekening sekitar 50 juta masyarakat miskin mulai kuartal I 2027, dengan pengecekan dan pengajuan bantuan menggunakan NIK.

foto istimewa

JAKARTA | KLIKGENZ.COM – Pemerintah menyiapkan transformasi besar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengarahkan bantuan secara langsung ke rekening penerima. Skema baru tersebut menyasar sekitar 50 juta masyarakat miskin yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5.

Penyaluran bansos secara langsung ke rekening masyarakat ditargetkan mulai berjalan pada kuartal I 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari digitalisasi perlindungan sosial pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mempersempit celah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengubah pendekatan dari subsidi terhadap produk menjadi bantuan yang diberikan langsung kepada masyarakat.

“Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (10/9), seperti dikutip CNBC Indonesia.

Menurut Luhut, sekitar 50 juta masyarakat yang menjadi sasaran berasal dari kelompok desil 1 hingga 5. Pemerintah saat ini masih melakukan pembenahan dan pemutakhiran data agar pengelompokan serta penetapan penerima bansos dapat dilakukan secara lebih akurat.

Baca Juga  Pemerintah Longgarkan Impor 10 Komoditas, STPW Waralaba Kini Bisa Diurus di Pemda

Cek dan Ajukan Bansos Bisa Menggunakan NIK

Digitalisasi bansos akan memanfaatkan sistem perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data, serta berbagai layanan pemerintah.

Sistem digitalisasi bansos ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026. Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat mengecek status penerimaan maupun mengajukan bansos secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal pemerintah.

Identitas penerima juga akan diverifikasi menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Setelah sistem dan data penerima siap, pemerintah akan masuk ke tahap penyediaan rekening bagi masyarakat penerima bansos. Rekening tersebut ditargetkan mulai dibagikan pada kuartal I 2027 dan menjadi kanal utama untuk menyalurkan bantuan secara langsung.

“Kami juga akan mempermudah masyarakat untuk membuka rekening bank dan bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi bisa terhindar dari praktik korupsi,” kata Luhut.

Pemerintah Siapkan Layanan bagi Masyarakat yang Kesulitan Akses Digital

Meski digitalisasi menjadi bagian utama dalam reformasi penyaluran bansos, pemerintah tetap memperhitungkan masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi.

Baca Juga  11 OTT KPK Sepanjang 2025, 118 Tersangka dan Rp1,53 Triliun Aset Negara Dipulihkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan transformasi digital tidak boleh menyebabkan kelompok masyarakat tertentu justru tertinggal dari layanan pemerintah.

Kementerian PANRB akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi proses manual yang panjang, pengisian data secara berulang, maupun sistem pelayanan pemerintah yang belum terhubung satu sama lain.

Peran pemerintah provinsi juga akan diperkuat dalam penerapan sistem digital tersebut di tingkat kabupaten dan kota.

Penguatan tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia (SDM), penyediaan kanal pelayanan, pendampingan masyarakat, hingga penyelesaian berbagai kendala dalam proses implementasi.

Digitalisasi Pemerintahan Berpotensi Hemat Rp1.200 Triliun

Luhut juga menyebut anggaran untuk mendukung penyaluran bansos dapat berasal dari berbagai penghematan yang diperoleh melalui digitalisasi pemerintahan.

Menurut perkiraannya, transformasi digital pemerintahan berpotensi menghasilkan penghematan hingga Rp1.200 triliun. Namun, angka tersebut masih dapat berubah seiring dengan pelaksanaan dan penerapan sistem digitalisasi di berbagai sektor pemerintahan.

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien. Bantuan juga diharapkan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang memang berhak tanpa melalui rantai distribusi yang panjang.[*]