JAKARTA | KLIKGENZ.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan bahan bakar nabati B50 pada 1 Juli 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam merespons gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus mendorong kemandirian energi Indonesia.
“Sebagai bagian dari efisiensi dan kemandirian energi, pemerintah akan menerapkan B50 mulai 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Airlangga mengungkapkan, implementasi B50 berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter.
Hal ini dimungkinkan karena kesiapan Pertamina dalam melakukan proses blending atau pencampuran biodiesel dengan solar.
“Dalam enam bulan saja, kita bisa menghemat penggunaan fosil sekaligus mengurangi beban subsidi,” jelasnya.
Selain mengurangi ketergantungan pada energi fosil, kebijakan ini juga diperkirakan mampu menghemat anggaran subsidi energi hingga Rp48 triliun dalam setahun.
Langkah ini dinilai menjadi solusi konkret di tengah tekanan global terhadap harga energi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan implementasi B50 berpotensi membuat Indonesia mengalami surplus solar.
Jika terealisasi, kondisi ini akan menjadi titik balik bagi ketahanan energi nasional, dari sebelumnya bergantung pada impor menjadi lebih mandiri.
Kebijakan B50 merupakan bagian dari transformasi besar pemerintah dalam sektor energi, dengan fokus pada:
- Pengurangan ketergantungan impor BBM
- Pemanfaatan energi terbarukan berbasis sawit
- Efisiensi anggaran negara
Di tengah dinamika geopolitik global, langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga stabilitas energi domestik. [*]












