PeristiwaAgamHeadlineNews

Pemkab Agam Tolak MBG Usai Sejumlah Siswanya Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit!

Redaksi KlikGenZ
×

Pemkab Agam Tolak MBG Usai Sejumlah Siswanya Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit!

Sebarkan artikel ini

KLIKGENZ.Com – Gerak cepat dilakukan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, setelah menerima laporan sejumlah siswa di Kecamatan Palupuah mengalami keluhan sakit perut dan mual yang diduga berkaitan dengan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rabu (02/09/26), Wabup langsung mendatangi Puskesmas Palupuah untuk memastikan kondisi para siswa sekaligus melihat penanganan medis yang diberikan.

Dari hasil observasi awal, mayoritas keluhan siswa tergolong ringan. Namun, dua siswa mengalami kondisi sedang hingga berat dan telah dirujuk ke rumah sakit di Bukittinggi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Pendaftaran Pilwana III Koto Aur Malintang Dibuka 4–11 Maret 2026, 7 Nama Siap Bertarung

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Agam meminta pendistribusian MBG di wilayah tersebut dihentikan sementara hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

“Untuk saat ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Agam kami minta kegiatan pendistribusian MBG dihentikan dahulu sampai nantinya hasil laboratorium keluar,” tegas Wabup Agam.

Wabup juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat pada seluruh tahapan penyediaan MBG, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga pendistribusian kepada siswa.

Pemkab Agam saat ini bersama pihak terkait terus melakukan investigasi dan observasi untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

Baca Juga  Kunjungi PBB, Menpora Erick Thohir Bahas Kesulitan Lapangan Kerja dan Kesehatan Mental Generasi Muda

Kepada para orang tua, Wabup mengimbau agar tidak panik, namun tetap waspada. Apabila anak mengalami gejala seperti sakit perut, mual, muntah atau keluhan kesehatan lainnya, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Pemkab Agam memastikan keselamatan dan kesehatan para siswa menjadi prioritas, sementara evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG akan diperketat. (*/002)