Pilwana Padang Pariaman 2026: Datuak, Tuanku, dan Bundo Kanduang dalam Ujian Demokrasi Nagari

Hasil Pilwana Serentak menunjukkan kecenderungan pemilih semakin mengedepankan kapasitas kepemimpinan dibanding identitas adat, agama, maupun gender.

Redaksi
■ Dr. Sadri Chaniago, M.Soc.Sc. – Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas/Wakil Ketua KAN IV Angkek Padusunan, Kota Pariaman. [Foto. Istimewa]

Demokrasi nagari menunjukkan pergeseran perilaku pemilih. Gelar adat, otoritas keagamaan, maupun identitas gender tidak lagi menjadi jaminan kemenangan dalam kontestasi politik lokal.

Penulis: Dr. Sadri Chaniago M.Soc. Sc (Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas/Wakil Ketua KAN IV Angkek Padusunan, Kota Pariaman)

OPINI | KLIKGENZ.COM – Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Padang Pariaman yang digelar pada 27 Juni 2026 tidak hanya melahirkan para pemimpin baru di 73 nagari, tetapi juga menghadirkan potret menarik mengenai dinamika demokrasi di tingkat akar rumput.

Di balik persaingan antar kandidat, muncul fenomena yang layak dicermati, yakni bagaimana masyarakat memberikan respons terhadap calon yang berasal dari tiga kelompok yang selama ini memiliki posisi sosial kuat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, yaitu penghulu atau datuak, alim ulama (tuanku dan ustaz), serta perempuan atau bundo kanduang.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa demokrasi nagari sedang mengalami perubahan. Pemilih tidak lagi sepenuhnya mendasarkan pilihan pada simbol-simbol sosial dan budaya, melainkan semakin mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, serta kemampuan kandidat menjawab kebutuhan masyarakat.

Datuak: Otoritas Adat Tidak Selalu Berbanding Lurus dengan Kemenangan Politik

Pada Pilwana Serentak 2026 tercatat sebanyak 12 kandidat berasal dari kalangan penghulu atau datuak. Namun, hanya empat di antaranya yang berhasil memenangkan kontestasi, sementara delapan lainnya harus menerima kekalahan.

Realitas ini menjadi gambaran bahwa legitimasi adat dan legitimasi elektoral merupakan dua ruang yang berbeda. Seorang penghulu memiliki kewibawaan di lingkungan kaum dan sukunya, tetapi ketika memasuki arena politik demokratis, dukungan harus diperoleh dari seluruh warga nagari yang memiliki latar belakang, kepentingan, serta preferensi politik yang beragam.

Dalam konteks tersebut, gelar adat tetap dihormati sebagai simbol kepemimpinan tradisional, namun tidak otomatis menjadi faktor penentu dalam memperoleh suara mayoritas.

Alim Ulama: Antara Kepercayaan Spiritual dan Kepemimpinan Pemerintahan

Fenomena serupa juga terlihat pada kandidat yang berasal dari kalangan alim ulama.

Dari tujuh calon yang berlatar belakang tuanku maupun ustaz, hanya satu yang berhasil memenangkan Pilwana.

Hal tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan masyarakat membedakan ruang kepemimpinan spiritual dengan kepemimpinan pemerintahan. Kepercayaan terhadap seseorang sebagai tokoh agama belum tentu berbanding lurus dengan keyakinan bahwa yang bersangkutan merupakan figur paling tepat memimpin pemerintahan nagari.

Bukan berarti nilai-nilai agama kehilangan tempat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, tetapi pemilih mulai menunjukkan kemampuan membedakan fungsi sosial antara pemimpin agama dan pemimpin pemerintahan.

Bundo Kanduang: Dimuliakan dalam Adat, Masih Terbatas dalam Politik

Pilwana 2026 juga menghadirkan enam kandidat perempuan. Dari jumlah tersebut, hanya satu yang berhasil meraih kemenangan, yakni Dewi Ramayanti di Nagari Koto Dalam Selatan.

Kemenangan tersebut menjadi catatan penting karena membuka ruang baru bagi kepemimpinan perempuan di tingkat nagari.

Di sisi lain, hasil tersebut juga memperlihatkan bahwa meskipun perempuan memiliki posisi sangat terhormat dalam sistem adat Minangkabau sebagai limpapeh rumah nan gadang, representasi mereka dalam jabatan politik masih relatif rendah.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut, apakah kemenangan tersebut merupakan pengecualian atau justru menjadi awal meningkatnya partisipasi dan keberhasilan perempuan dalam kepemimpinan nagari pada masa mendatang.

Demokrasi Nagari yang Semakin Dewasa

Secara keseluruhan, hasil Pilwana Serentak 2026 memberikan gambaran bahwa demokrasi di tingkat nagari terus berkembang menuju kematangan.

Pilihan masyarakat tampak semakin dipengaruhi oleh pertimbangan rasional seperti kemampuan memimpin, pengalaman, integritas, serta program kerja yang ditawarkan, dibandingkan semata-mata identitas sosial, gelar adat, maupun latar belakang profesi.

Perubahan perilaku memilih ini menjadi indikator bahwa masyarakat nagari semakin aktif menentukan arah kepemimpinan berdasarkan kebutuhan riil pembangunan dan pelayanan publik.

Meski demikian, fenomena ini masih memerlukan penelitian akademik yang lebih mendalam untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi pilihan politik masyarakat secara komprehensif.


Disclaimer Redaksi

Tulisan opini ini merupakan saduran yang diedit oleh Redaksi Klikgenz.com dari artikel yang dipublikasikan melalui laman resmi Universitas Andalas (unand.ac.id). Proses penyuntingan dilakukan untuk menyesuaikan gaya penulisan media daring tanpa mengubah substansi, makna, maupun gagasan utama yang disampaikan oleh penulis asli. Hak cipta dan hak intelektual atas isi tulisan tetap melekat pada penulis dan sumber publikasi aslinya.


Baca Juga  Harga Bahan Pokok di Pasar Pariaman Jelang Ramadan 2026 Stabil, Cabai Merah dan Telur Naik