PADANG|KLIKGENZ.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kota Padang.
Ketiga tersangka diamankan polisi dalam rangkaian pengungkapan kasus yang bermula dari pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan indekos Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
Aksi pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 11 September 2026. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang berada di teras area indekos.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas salah satu pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada tiga orang tersangka.
“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23),” kata Muhammad Yasin, Senin, 14 September 2026.
Menurutnya, hasil penyelidikan dan pengembangan menunjukkan bahwa ketiga tersangka diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Mereka diduga terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang.
Ditangkap Secara Bertahap
Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan secara bertahap. Polisi terlebih dahulu mengamankan ZASZ dan RLF di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya, yakni MR.
Tim Klewang kemudian bergerak ke kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap MR.
Pemeriksaan terhadap para tersangka selanjutnya mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di berbagai titik Kota Padang.
Polisi juga menemukan fakta bahwa MR pernah melakukan aksi pencurian bersama seorang pria berinisial AKL. Saat ini, AKL telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satu aksi yang diduga dilakukan MR bersama AKL berkaitan dengan laporan polisi pada 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah. Dalam kasus tersebut, satu unit sepeda motor Honda PCX dilaporkan hilang.
Selain itu, MR dan ZASZ diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sungai Deli, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa, 8 September 2026.
Polisi Sita Sejumlah Kendaraan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Yamaha Nmax keluaran 2022 berwarna hijau yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian di wilayah Pauh.
Polisi juga menyita satu unit Honda PCX berwarna putih serta satu unit Honda Beat berwarna hitam tanpa pelat nomor.
Selain kendaraan, petugas mengamankan pakaian yang diduga digunakan saat menjalankan aksi, yakni topi warna hijau-krem, kaos putih, dan celana jeans biru.
Serangkaian aksi pencurian tersebut menyebabkan para korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
Saat ini, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk melengkapi proses penyidikan.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk AKL yang telah ditetapkan sebagai DPO.[*]












