News

Perubahan APBD 2026 Padang Pariaman: Arah Anggaran Diperkuat untuk Pembangunan

Redaksi
×

Perubahan APBD 2026 Padang Pariaman: Arah Anggaran Diperkuat untuk Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Bupati JKA menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Padang Pariaman.

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kali ini, pemerintah daerah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2026 kepada DPRD.

Nota penjelasan tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Wira Satria. Hadir pula Wakil Bupati Rahmat Hidayat, jajaran pemerintah daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD.

Penyampaian nota penjelasan ini menjadi kelanjutan dari pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD.

Baca Juga  MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi

Dalam penyampaiannya, Bupati JKA menegaskan bahwa perubahan APBD disusun untuk merespons perkembangan dan kebutuhan pembangunan daerah. Penyesuaian anggaran diarahkan agar belanja pemerintah tetap fokus pada program yang mendesak dan menjadi prioritas.

“Perubahan APBD ini disusun sebagai respons atas dinamika pembangunan yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, sekaligus untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan yang mendesak dan prioritas yang telah ditetapkan,” ujar JKA.

Selain agenda pembahasan anggaran, JKA juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Parik Malintang.

Menurutnya, pembangunan gedung tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan kelembagaan DPRD, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan ke 7 Nagari

“Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Parik Malintang merupakan bagian dari penguatan kawasan pusat pemerintahan daerah,” kata JKA.

Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD 2026 akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan tersebut menjadi ruang untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat berjalan efektif sehingga perubahan APBD 2026 nantinya mampu mendukung percepatan pembangunan sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Padang Pariaman.

Dengan tahapan ini, fokus perubahan anggaran tidak hanya pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga pada bagaimana ruang fiskal daerah dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang paling prioritas. [*]