AgamHeadlineNagariNasionalNewsSumbar

BNN Rencanakan Pembangunan ULT P4GN di Agam, Pemkab Siapkan Sejumlah Alternatif Lahan

×

BNN Rencanakan Pembangunan ULT P4GN di Agam, Pemkab Siapkan Sejumlah Alternatif Lahan

Sebarkan artikel ini

BNN Sumbar berencana membangun Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Agam untuk memperkuat pencegahan dan rehabilitasi narkotika.

foto istimewa

AGAM|KLIKGENZ.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana memperkuat layanan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melalui pembangunan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN.

Rencana tersebut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Agam. Keberadaan unit layanan BNN dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi.

Rencana pembangunan ULT P4GN tersebut dibahas Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Toton Rasyid saat bersilaturahmi dengan Bupati Agam Benni Warlis di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Rabu (16/9/2026).

ULT P4GN untuk Perluas Akses Layanan BNN

Toton Rasyid menjelaskan, ULT P4GN dapat menjadi wadah pelayanan BNN di kabupaten atau kota yang belum memiliki instansi vertikal BNN, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Menurutnya, keberadaan unit layanan tersebut penting untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap berbagai program pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi harus berjalan secara beriringan. Pencegahan juga membutuhkan pendekatan kepada masyarakat agar kesadaran terhadap bahaya narkotika semakin meningkat,” ujar Toton.

Ia menyebutkan, layanan BNN di Sumatera Barat saat ini baru tersedia di lima kabupaten dan kota. Sementara Kabupaten Agam masih masuk dalam zonasi pelayanan BNN Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga  CFN Simpang Tabuik Pariaman 2026 Diserbu Ribuan Warga, UMKM Raup Omzet Tinggi

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk memperkuat layanan BNN di Kabupaten Agam.

Dengan adanya unit layanan di Agam, masyarakat diharapkan tidak perlu menempuh akses yang terlalu jauh untuk mendapatkan informasi, layanan pencegahan, maupun rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika.

Tak Hanya Rehabilitasi

Toton mengatakan, ULT P4GN yang direncanakan di Kabupaten Agam nantinya tidak hanya difokuskan pada layanan rehabilitasi.

Fasilitas tersebut juga dapat dikembangkan sebagai tempat pelatihan bagi masyarakat maupun penerima layanan.

Untuk merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut, BNN membutuhkan lahan dengan luas maksimal sekitar 10 hektare.

Jika tersedia lahan yang memenuhi kebutuhan, ULT P4GN di Kabupaten Agam berpeluang dikembangkan menjadi balai besar rehabilitasi.

Keberadaan fasilitas dengan cakupan layanan yang lebih luas diharapkan dapat memperkuat penanganan penyalahgunaan narkotika, terutama melalui pendekatan pencegahan dan rehabilitasi.

Edukasi Bahaya Narkotika Jangkau Jutaan Audiens

Selain penguatan layanan di daerah, BNN juga terus memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika kepada masyarakat.

Toton menyebutkan, jangkauan edukasi yang sebelumnya ditargetkan sekitar 100 ribu audiens dalam satu tahun kini telah meningkat hingga lebih dari lima juta audiens.

Perluasan edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan narkotika serta pentingnya pencegahan sejak dini.

Baca Juga  Pasar Pabukoan Pariaman Diserbu Warga di Hari Kelima Ramadan, UMKM Raup Berkah

Pemkab Agam Dukung Pembangunan ULT P4GN

Bupati Agam Benni Warlis menyatakan dukungannya terhadap rencana penguatan layanan BNN di wilayahnya.

Menurut Benni, persoalan peredaran narkotika masih menjadi tantangan yang membutuhkan penanganan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Agam memang tidak bisa dipungkiri, di sekitar kita masih ada peredaran narkoba. Karena itu, kami menyambut baik rencana untuk mendirikan unit layanan di Agam,” ungkap Benni.

Pemerintah Kabupaten Agam saat ini masih membahas sejumlah alternatif lokasi yang memungkinkan digunakan untuk mendukung pembangunan ULT P4GN.

Dua lokasi yang menjadi pertimbangan di antaranya lahan eks HGU PT Inang Sari dan aset pemerintah daerah di kawasan Dalko.

Kedua lokasi tersebut masih akan dikaji dari berbagai aspek, terutama terkait ketersediaan lahan dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan fasilitas ULT P4GN.

“Secara umum Pemerintah Kabupaten Agam setuju dan mendukung rencana ini. Namun, tentu masih perlu kita bicarakan lebih lanjut, terutama terkait lokasi dan kesiapan lahannya,” ujar Benni.

Rencana pembangunan ULT P4GN tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat layanan pencegahan dan rehabilitasi narkotika di Kabupaten Agam, sekaligus memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.[*]