PADANG|KLIKGENZ.COM – Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami penurunan signifikan pada Senin pagi, 14 September 2026. Kondisi tersebut ditandai dengan melonjaknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga mencapai angka 440.
Berdasarkan pemantauan sistem kualitas udara Kementerian Lingkungan Hidup melalui laman ISPU Kementerian Lingkungan Hidup pada pukul 07.00 WIB, angka ISPU di Stasiun Pemantau Padang Pasir tercatat mencapai 440.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kota Padang dalam kategori Berbahaya. Partikel halus PM2,5 menjadi polutan utama yang paling mendominasi kondisi udara saat pemantauan dilakukan.
Tingginya konsentrasi polutan tersebut menunjukkan adanya risiko serius terhadap kesehatan masyarakat. Paparan udara dengan tingkat pencemaran tinggi dapat berdampak terhadap kondisi kesehatan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Kementerian Lingkungan Hidup melalui panduan pada sistem pemantauan kualitas udara turut mengingatkan masyarakat agar mengambil langkah mitigasi untuk mengurangi risiko paparan polutan.
Bagi kelompok masyarakat yang lebih sensitif terhadap pencemaran udara, masyarakat dianjurkan tetap berada di dalam ruangan dan membatasi aktivitas. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan paparan polutan yang berpotensi memperburuk kondisi kesehatan.
Sementara itu, ketika kualitas udara berada pada level berbahaya, imbauan untuk membatasi paparan juga berlaku bagi seluruh masyarakat.
“Tingkat kualitas udara ini dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat. Setiap orang diimbau untuk menghindari semua aktivitas di luar ruangan,” demikian keterangan pada platform pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup, Senin pagi.
Masyarakat Kota Padang diminta terus memantau perkembangan kualitas udara melalui informasi ISPU resmi. Warga juga diimbau mengikuti petunjuk keselamatan lingkungan sampai kondisi udara kembali membaik.
Dengan angka ISPU yang mencapai 440, kewaspadaan masyarakat menjadi penting. Pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko paparan polutan selama kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya.[*]












