JAKARTA | KLIKGENZ.COM— Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Berdasarkan hasil pengamatan di seluruh Indonesia, hilal tidak terlihat dan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya.
Kriteria yang digunakan mengacu pada standar MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Karena tidak terpenuhi, pemerintah menetapkan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Sejalan dengan pemerintah, Nahdlatul Ulama juga menetapkan Idulfitri pada tanggal yang sama, berdasarkan hasil rukyatul hilal di berbagai titik yang tidak berhasil melihat hilal.
Namun demikian, terdapat perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri dengan sebagian pihak lain yang menetapkan lebih awal.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat guna menjaga persatuan nasional.
Pertama, ia mengajak seluruh umat Islam untuk saling menghormati perbedaan penetapan hari raya.
“Perbedaan adalah hal yang biasa. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah Islamiyah dan tidak saling menyalahkan,” tegasnya.
Kedua, masyarakat diminta menjaga kondusivitas selama perayaan Idulfitri, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital.
Menag mengingatkan agar momentum Lebaran tidak diwarnai dengan konflik, perdebatan yang berlebihan, maupun penyebaran konten yang berpotensi memecah belah.
“Rayakan Idulfitri dengan khidmat, penuh kebersamaan, dan tetap menjaga ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap seluruh elemen bangsa dapat menjadikan Idulfitri sebagai momentum memperkuat persatuan, di tengah dinamika perbedaan yang ada.












