JAKARTA | KLIKGENZ.COM — Pakar telematika Roy Suryo akhirnya buka suara setelah rekannya, ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, mengakui adanya kesalahan dalam penelitian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Rismon menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli, sekaligus meminta maaf kepada mantan Wali Kota Solo tersebut atas pernyataannya selama ini yang menyebut dokumen tersebut palsu.
Pernyataan itu disampaikan Rismon melalui video berdurasi sekitar 11 menit yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada Rabu (11/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo menegaskan bahwa pernyataan Rismon merupakan sikap pribadi, dan tidak mewakili dirinya maupun pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Menurut Roy, pengakuan kesalahan yang disampaikan Rismon tidak dapat dikaitkan dengan tim penulis buku Jokowi’s White Paper.
“Statement RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) selama 11 menit 3 detik yang menyatakan ada kekeliruan dalam penelitiannya adalah pernyataan pribadi Saudara RHS dan tidak perlu disangkutpautkan dengan kami, khususnya saya,” kata Roy Suryo dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).
Roy juga menegaskan bahwa permintaan maaf Rismon kepada Jokowi bukanlah sikap bersama tim peneliti.
Meski demikian, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku tetap menghormati keputusan Rismon sebagai hak pribadi.
“Jika kemudian ada statement yang menyatakan ‘minta maaf’ kepada Jokowi, itu juga merupakan statement pribadi dan bukan tanggung jawab kami, meski secara personal saya tetap menghormatinya,” ujarnya.
Namun Roy menegaskan bahwa dirinya bersama Dokter Tifa tetap pada kesimpulan awal bahwa ijazah Jokowi tidak autentik.
“Insyaallah kami tetap amanah untuk meneruskan semua yang sudah dilakukan selama ini secara ilmiah, bertanggung jawab, dan tidak bergeser 0,1 persen pun dari simpulan yang sudah disampaikan,” tegas Roy.
Rismon Akui Kesalahan Penelitian
Sebelumnya, Rismon menyampaikan pengakuan mengejutkan setelah melakukan penelitian ulang terhadap dokumen ijazah Jokowi selama dua bulan terakhir.
Ia menyebut hasil penelitian yang sebelumnya dimuat dalam buku Jokowi’s White Paper mengandung kekeliruan, khususnya dalam analisis yang ia lakukan secara pribadi.
Menurut Rismon, kesalahan tersebut berkaitan dengan analisis terhadap watermark dan emboss pada dokumen ijazah.
Setelah melakukan pengujian ulang menggunakan metode analisis gradien serta mempertimbangkan faktor rotasi, translasi, dan pencahayaan pada objek digital, ia menemukan bahwa kedua elemen tersebut memang terdapat pada dokumen ijazah Jokowi.
“Temuan baru saya membuktikan bahwa permasalahan authenticity atau keaslian dokumen secara digital forensik menjadi tidak terbukti,” jelas Rismon.
Atas kesalahan tersebut, Rismon secara terbuka meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya.
“Temuan saya sebelumnya yang telah membuat kegaduhan dan melukai keluarga Pak Jokowi, saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi,” ujarnya.
Ajukan Restorative Justice
Selain menyampaikan klarifikasi, Rismon juga diketahui telah mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanudin, membenarkan bahwa permohonan tersebut telah diajukan sejak sekitar sepekan lalu.
Menurutnya, Rismon bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/3/2026) untuk menanyakan perkembangan pengajuan tersebut.
“Saudara RHS bersama pengacaranya datang untuk mempertanyakan perkembangan permohonan restorative justice yang diajukan kepada penyidik,” kata Iman dalam konferensi pers.
Rismon sendiri menegaskan bahwa penelitian yang ia lakukan sejak awal murni didorong oleh rasa ingin tahu akademik dan tidak memiliki motif politik.
“Apa yang saya lakukan murni ilmiah tanpa motivasi politik, hanya karena rasa ingin tahu saya sebagai peneliti di bidang digital image processing,” ujarnya. [*]
Sumber: Tribunnews












