JAKARTA|KLIKGENZ.COM — Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk pemulihan pascabencana di Sumatera. Anggaran tersebut akan digunakan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan persetujuan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera.
“Bapak Presiden sudah mengeluarkan direktif dalam bentuk jumlah anggaran yang diajukan berdasarkan reninduk tersebut, yaitu Rp100,1 triliun untuk tiga tahun,” kata Tito kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan keterangan Tito, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp39 triliun pada 2026. Selanjutnya, anggaran pemulihan akan dilanjutkan pada 2027 dan 2028.
Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung berbagai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah yang terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebelum memasuki tahap pemulihan jangka panjang, pemerintah juga telah menggelontorkan anggaran penanganan awal bencana sekitar Rp268 miliar.
Tito menjelaskan bantuan awal tersebut diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk belanja tidak terduga. Bantuan diberikan kepada provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak bencana.
“Di daerah juga itu sudah diberi bantuan oleh Bapak Presiden tiga kali, dalam bentuk belanja tidak terduga kepada seluruh provinsi, kabupaten/kota yang terdampak,” ujar Tito.
Untuk kabupaten/kota, bantuan yang diberikan mencapai sekitar Rp4 miliar, sedangkan pemerintah provinsi mendapatkan sekitar Rp20 miliar. Total bantuan awal tersebut mencapai kurang lebih Rp268 miliar.
Ada Tambahan Transfer ke Daerah Rp10,6 Triliun
Selain anggaran pemulihan, pemerintah juga telah memberikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) kepada wilayah terdampak bencana di tiga provinsi.
Tito menyebut tambahan transfer tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun dan diberikan pada Februari 2026.
Dana tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mendukung penanganan serta pemulihan dampak bencana.
Dalam skema sebelumnya, pemerintah memang telah mengalokasikan TKD untuk tiga provinsi terdampak. Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah agar segera menggunakan anggaran yang telah tersedia untuk mempercepat pemulihan.
Tito juga menyebut Presiden Prabowo kembali memberikan dukungan tambahan transfer kepada daerah pada 5 Agustus 2026 dengan nilai hampir Rp196 miliar.
Pemda Diminta Segera Gunakan Anggaran
Tito meminta pemerintah daerah yang terdampak bencana di Sumatera dan Aceh tidak menunda penggunaan anggaran pemulihan yang telah disalurkan.
Menurut dia, anggaran tersebut harus segera dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai fasilitas dan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Pemerintah pusat juga menyiapkan dukungan anggaran melalui kementerian dan lembaga terkait. Tito menyebut Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran sekitar Rp38,5 triliun untuk 25 kementerian/lembaga.
“Dan Menteri Keuangan sudah menyetujui 25 kementerian atau lembaga, totalnya lebih kurang Rp38,5 triliun, paling besar pada Kementerian PU,” tutur Tito.
Anggaran melalui kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari skema rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilakukan secara lintas sektor.
Sebelumnya, pemerintah menjelaskan bahwa program pemulihan pascabencana Sumatera mencakup sektor permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta sektor lintas bidang. Pemerintah juga menempatkan pembangunan hunian tetap dan infrastruktur dasar sebagai bagian penting dalam proses pemulihan.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak dapat berjalan secara bertahap hingga 2028.[*]












