Breaking NewsDharmasrayaHeadlineNewsSumbar

Kejari Dharmasraya Luncurkan PERISAI, 52 Nagari Dibekali Sistem Deteksi Dini Risiko Hukum

×

Kejari Dharmasraya Luncurkan PERISAI, 52 Nagari Dibekali Sistem Deteksi Dini Risiko Hukum

Sebarkan artikel ini

Kejari Dharmasraya meluncurkan inovasi PERISAI untuk mendeteksi dini risiko hukum dalam pemerintahan nagari. Sistem ini akan diterapkan pada 52 nagari dengan fitur Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini.

foto istimewa

KLIKGENZ.COM|DHARMASRAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya meluncurkan inovasi PERISAI (Optimalisasi Pemetaan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari Melalui Integrasi Data). Inovasi ini dihadirkan untuk membantu pemerintah nagari mengidentifikasi potensi permasalahan hukum sejak dini, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan.

Peluncuran PERISAI dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Indra Gunawan, di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri 52 wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya serta mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Dharmasraya Jemmy Hendra, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Dandim 0310/SSD Letkol Inf Dicky Sakti Maulana.

Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung M. Jimmy Kurniawan, Sekretaris Daerah Dharmasraya Medison, serta sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

PERISAI Jadi Upaya Pencegahan Risiko Hukum di Pemerintahan Nagari

Kajari Dharmasraya Indra Gunawan menjelaskan, inovasi PERISAI dirancang sebagai instrumen untuk memetakan sekaligus mendeteksi potensi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari melalui sistem integrasi data.

Melalui inovasi tersebut, aparatur nagari diharapkan dapat mengenali berbagai potensi persoalan hukum sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Fokus pencegahan terutama diarahkan pada pengelolaan anggaran nagari dan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang membutuhkan ketelitian serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Jelang Lebaran 2026, Bupati Annisa Minta OPD Dharmasraya Percepat Pembayaran Gaji, TPP dan THR

Dengan adanya pemetaan risiko, pemerintah nagari diharapkan dapat melakukan langkah antisipasi dan mitigasi secara lebih terarah. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Aplikasi PERISAI Dilengkapi Peta Risiko dan Pelaporan Dini

Dalam rangkaian peluncuran, panitia turut memperagakan secara langsung penggunaan aplikasi PERISAI kepada para wali nagari yang hadir.

Demonstrasi tersebut memperkenalkan sejumlah fitur utama, di antaranya Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini. Kedua fitur ini dirancang untuk mendukung proses identifikasi potensi persoalan hukum serta penyampaian informasi terkait risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Para wali nagari juga diperkenalkan dengan mekanisme penggunaan sistem melalui pemindaian barcode yang ditampilkan pada layar utama.

Pengenalan aplikasi ini diharapkan memudahkan aparatur nagari dalam mengakses sistem serta memahami mekanisme pemetaan dan pelaporan potensi risiko hukum.

Dengan dukungan teknologi dan integrasi data, PERISAI diharapkan menjadi sarana pencegahan yang dapat digunakan secara berkelanjutan oleh pemerintah nagari.

Bupati Annisa Apresiasi Inovasi Kejari Dharmasraya

Inovasi PERISAI mendapat dukungan dari sejumlah pimpinan daerah. Ketua DPRD Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, dan Dandim 0310/SSD secara bergantian menyampaikan sambutan serta masukan untuk mendukung penerapan sistem tersebut di tingkat nagari.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Dharmasraya dalam menghadirkan inovasi pencegahan risiko hukum berbasis nagari.

Baca Juga  Innalillahi, Anggota DPRD Padang Pariaman Haji Asmar Wafat, Menyusul Istri Tercinta

Menurutnya, PERISAI dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan nagari, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap penerapan inovasi tersebut dapat membantu aparatur nagari menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan nagari sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

52 Nagari Sepakati Dukungan Penerapan PERISAI

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan inovasi tersebut, peluncuran PERISAI ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penerapannya pada 52 nagari di Kabupaten Dharmasraya.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan surat keputusan (SK) dukungan penerapan inovasi oleh Bupati Dharmasraya, Kajari Dharmasraya, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada perwakilan yang telah ditentukan.

Penandatanganan komitmen dan penyerahan SK tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerapan PERISAI.

Melalui inovasi ini, Kejari Dharmasraya bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap potensi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari dapat diketahui lebih awal.

Dengan demikian, pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas di seluruh nagari di Kabupaten Dharmasraya.[*]