PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (25/9/2026) sore, berujung duka. Seorang balita berusia 1,6 tahun dilaporkan hanyut setelah aliran banda di kawasan Kampung Jambak meluap.
Korban diketahui bernama Arsyana Syafitri, berusia sekitar 1 tahun 6 bulan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika hujan deras menyebabkan debit air pada aliran banda meningkat dan meluap.
Dalam kondisi tersebut, korban dilaporkan terseret arus hingga sekitar 400 meter dari lokasi awal.
Warga kemudian melakukan pencarian. Sekitar satu jam setelah kejadian, korban berhasil ditemukan dan segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Kayutanam.
Namun, setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi pengingat akan risiko meningkatnya debit air secara cepat saat hujan deras, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar aliran sungai, banda, maupun saluran drainase.
Kondisi cuaca ekstrem juga perlu menjadi perhatian bersama. Saat hujan dengan intensitas tinggi mulai turun, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak berada di sekitar aliran air yang berpotensi meluap secara tiba-tiba.
Terutama bagi orang tua dan keluarga yang memiliki anak kecil, pengawasan perlu diperketat ketika kondisi cuaca memburuk.
Masyarakat juga diharapkan segera menjauh dari bantaran sungai, banda, maupun saluran air ketika debit mulai meningkat. Langkah sederhana tersebut penting untuk mengurangi risiko kejadian serupa.
KlikGenZ.com menyampaikan duka cita atas meninggalnya Arsyana Syafitri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
Catatan redaksi: Informasi mengenai kronologi dan identitas korban dalam berita ini bersumber dari keterangan yang disampaikan kepada redaksi. Pembaruan informasi akan dilakukan apabila terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak berwenang.











