JAKARTA|KLIKGENZ.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi mencapai Rp165 triliun pada 2026. Target tersebut diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara dan membantu menopang kebutuhan belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dalam Sidang Kabinet, Bahlil melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa realisasi PNBP sektor energi selama Januari hingga Oktober 2026 telah mencapai Rp127,74 triliun. Capaian tersebut mendekati target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp133,63 triliun.
Bahlil optimistis penerimaan sektor energi masih dapat meningkat hingga akhir tahun. Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan agar total PNBP mencapai Rp165 triliun.
“Target kita nanti untuk membantu Menteri Keuangan dalam rangka menambal defisit terhadap subsidi BBM itu kita akan mencapai Rp165 triliun, Pak Menteri Keuangan. Jadi surplus sekitar Rp30 triliun, ini untuk PNBP,” ujar Bahlil, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Target tersebut mencerminkan upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral. Peningkatan penerimaan diharapkan memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung kebutuhan belanja pemerintah, termasuk subsidi energi.
Nilai Ekspor Batu Bara Naik meski Volume Turun
Selain PNBP, Bahlil memaparkan perkembangan kinerja ekspor batu bara Indonesia. Data yang disampaikannya menunjukkan bahwa nilai ekspor komoditas tersebut meningkat meskipun volume pengiriman mengalami penurunan.
Pada periode Januari–September 2026, volume ekspor batu bara tercatat sekitar 343 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencapai 374 juta ton.
Namun, dari sisi nilai, ekspor batu bara justru meningkat dari sekitar US$21 miliar menjadi US$23,71 miliar.
“Jadi barang produksi turun, pendapatan naik,” tegas Bahlil.
Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa penurunan volume ekspor tidak selalu diikuti penurunan nilai penerimaan. Meski demikian, nilai ekspor juga dipengaruhi oleh harga komoditas di pasar global, kualitas produk, serta komposisi ekspor.
Karena itu, peningkatan nilai ekspor perlu dilihat bersama dengan perkembangan harga dan kondisi pasar internasional untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kinerja sektor batu bara.
Ekspor Nikel Tembus US$24,55 Miliar
Kinerja ekspor nikel juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga Agustus 2026, nilai ekspor nikel Indonesia dilaporkan mencapai sekitar US$24,55 miliar.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode Januari–Agustus 2025, ketika nilai ekspor tercatat sebesar US$21,22 miliar.
Kenaikan ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong hilirisasi mineral agar komoditas tambang memberikan nilai tambah lebih besar sebelum dipasarkan.
Hilirisasi diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri, memperluas kegiatan pengolahan di dalam negeri, serta meningkatkan potensi penerimaan negara.
Selain nilai ekspor, penerimaan negara dari komoditas nikel juga mengalami peningkatan signifikan.
PNBP Nikel Naik dari Rp10 Triliun Menjadi Rp21 Triliun
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, sebelumnya melaporkan bahwa PNBP dari komoditas nikel mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika PNBP nikel tercatat sebesar Rp10 triliun.
Penerimaan dari nikel tersebut menjadi bagian dari PNBP subsektor mineral dan batu bara yang secara keseluruhan mencapai Rp108 triliun hingga akhir Agustus 2026.
“Untuk nikel itu pada tanggal 31 Agustus 2026 PNBP kita Rp21 triliun, sedangkan pada tanggal 31 Agustus 2025 PNBP kita Rp10 triliun,” ujar Tri dalam acara peringatan 36 tahun Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2026).
Peningkatan penerimaan itu menjadi salah satu indikator perkembangan kontribusi komoditas nikel terhadap pendapatan negara. Namun, keberlanjutan capaian tersebut tetap bergantung pada pengelolaan pertambangan, kondisi pasar, serta kebijakan produksi dan hilirisasi.
Pemerintah Tekankan Nilai Tambah, Bukan Sekadar Produksi
Tri Winarno menjelaskan bahwa kenaikan PNBP nikel terjadi ketika volume produksi bijih nikel justru mengalami penurunan sekitar 13 juta ton.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pertambangan tidak semata-mata harus mengejar peningkatan volume produksi. Pemerintah juga perlu memperhatikan nilai ekonomi yang dihasilkan, efektivitas pengelolaan sumber daya, serta manfaat yang diterima negara.
“Artinya kalau misalnya kita lihat, dengan adanya pengelolaan yang baik, dengan kita tidak jor-joran untuk produksi, itu nyatanya akan memberikan dampak yang positif kepada negara dan kita semua,” jelas Tri.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara per 1 September 2026, produksi bijih nikel nasional tercatat sebanyak 173,79 juta ton. Sebagai pembanding, total produksi sepanjang 2025 mencapai 320,37 juta ton.
Data tersebut menunjukkan pentingnya memperhatikan periode pencatatan saat membandingkan kinerja produksi tahunan dan capaian berjalan.
Pemerintah diharapkan dapat terus menyeimbangkan pengelolaan produksi, penerimaan negara, keberlanjutan sumber daya, dan pengembangan industri pengolahan dalam negeri.
Dengan target PNBP sektor energi sebesar Rp165 triliun pada 2026, peningkatan penerimaan dari batu bara dan nikel menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat pendapatan negara. Keberhasilan mencapai target tersebut akan bergantung pada perkembangan harga komoditas, realisasi penerimaan hingga akhir tahun, serta efektivitas kebijakan pengelolaan sektor energi dan pertambangan.[*]











