JAKARTA|KLIKGENZ.COM – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk pemanis pengganti gula. Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan terhadap produk pemanis Beeru Stevia setelah Dokter Detektif (Doktif) mengungkap hasil pengujian laboratorium independen.
Persoalan ini menjadi perhatian setelah hasil uji laboratorium terhadap Beeru Stevia disebut menunjukkan sejumlah kandungan yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan klaim produk sebagai pemanis alami dengan label zero calorie atau nol kalori.
Menanggapi hal tersebut, Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk lebih mengendalikan konsumsi gula dan tidak sembarangan memilih pemanis pengganti.
Menurutnya, tidak semua jenis pemanis buatan direkomendasikan untuk dikonsumsi. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan keamanan serta kandungan produk sebelum menggunakannya sebagai pengganti gula.
“Jadi, buat teman-teman di sini, tolong bantu sosialisasikan agar orang Indonesia tidak terlalu banyak mengonsumsi gula,” kata Budi dalam Pertemuan Nasional Konsil Kesehatan Indonesia di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Budi menjelaskan, terdapat sejumlah pemanis buatan yang penggunaannya tidak direkomendasikan. Namun, pengawasan terhadap produk pemanis yang dijual dalam kemasan merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berperan dalam kebijakan kesehatan masyarakat, termasuk upaya mendorong pengurangan konsumsi gula.
“Sebagai pengganti gula, kemudian ada beberapa pemanis buatan. Beberapa pemanis buatan itu ada yang tidak direkomendasikan. Ranahnya memang ranah BPOM, bukan ranah Kementerian Kesehatan. Jadi, kita mengikuti BPOM,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembagian kewenangan pengawasan pangan telah disepakati antara Kemenkes dan BPOM melalui Komite Kebijakan Sektor Kesehatan.
Dalam penerapan kebijakan Nutri-Level, Kemenkes menangani pengawasan makanan siap saji, sedangkan BPOM memiliki kewenangan terhadap produk pangan dalam kemasan.
Dengan demikian, pengawasan terhadap produk pemanis kemasan seperti Beeru Stevia berada dalam kewenangan BPOM.
Kemenkes akan mengikuti ketentuan dan hasil pengawasan BPOM apabila ditemukan kandungan gula maupun bahan pemanis dalam suatu produk yang tidak memenuhi persyaratan.
Hasil Uji Laboratorium Beeru Stevia Dipertanyakan
Beeru Stevia selama ini dipasarkan sebagai produk pemanis alami berbahan dasar ekstrak daun stevia.
Produk tersebut juga diklaim memiliki kandungan zero calorie atau nol kalori. Selain itu, pemanis ini dipromosikan sebagai alternatif gula yang dapat digunakan oleh penderita diabetes maupun masyarakat yang sedang menjalani program diet ketat.
Namun, klaim tersebut menjadi sorotan setelah Dokter Detektif (Doktif) membeberkan hasil pengujian laboratorium independen terhadap produk Beeru Stevia.
Berdasarkan hasil pengujian yang disampaikan Doktif, produk tersebut tercatat memiliki kandungan karbohidrat sebesar 47,21 persen dan energi mencapai 188,84 kilokalori (kkal) per 100 gram.
Pengujian itu juga mencatat adanya kandungan sukralosa sebesar 101.297,89 mg/L serta neotame sebesar 5.280,99 mg/L.
Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian kandungan produk dengan klaim nol kalori yang digunakan dalam pemasarannya.
Doktif pun mempertanyakan klaim tersebut karena hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya kandungan energi dalam produk.
“Dan tadi dengar kan nol kalori ya, cocok digunakan untuk teman-teman yang lagi diet dan defisit kalori. Tapi berdasarkan hasil lab, dokter kurang setuju,” ujar Doktif.
Meski demikian, hasil pengujian independen yang disampaikan tersebut perlu dilihat bersama informasi resmi dari BPOM, termasuk metode pengujian, ketentuan batas penggunaan bahan tambahan pangan, serta hasil evaluasi regulator.
Masyarakat Diminta Lebih Cermat Memilih Pemanis Pengganti Gula
Sorotan terhadap Beeru Stevia menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak hanya berpatokan pada klaim pemasaran ketika memilih produk pangan.
Informasi mengenai komposisi, kandungan bahan tambahan pangan, nilai energi, serta izin edar perlu diperhatikan sebelum suatu produk dikonsumsi secara rutin.
Terlebih, produk pemanis pengganti gula sering dipilih oleh masyarakat yang ingin mengurangi asupan gula, menjalani program penurunan berat badan, maupun mengendalikan konsumsi makanan manis.
Imbauan Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan pentingnya membangun kebiasaan mengurangi konsumsi gula, bukan sekadar menggantinya dengan produk pemanis lain tanpa memperhatikan kandungan dan keamanannya.
Di tengah meningkatnya penggunaan pemanis alternatif, pengawasan BPOM menjadi penting untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan pangan dan informasi label.
Masyarakat pun diharapkan lebih kritis terhadap klaim seperti zero calorie, pemanis alami, maupun produk yang diklaim cocok untuk penderita diabetes.[*]











