Breaking NewsEkonomiHeadlineNewsPadangSumbar

Inklusi Keuangan Sumbar Capai 95,37 Persen, OJK Waspadai Pinjaman Ilegal dan Investasi Bodong

×

Inklusi Keuangan Sumbar Capai 95,37 Persen, OJK Waspadai Pinjaman Ilegal dan Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini

Tingkat inklusi keuangan Sumatera Barat pada 2026 mencapai 95,37 persen, melampaui rata-rata nasional 93,61 persen. OJK mengingatkan pentingnya peningkatan literasi agar masyarakat terhindar dari pinjaman ilegal dan investasi bodong.

FOTO ISTIMEWA

PADANG|KLIKGENZ.COM – Tingkat inklusi keuangan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) pada 2026 mencapai 95,37 persen. Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 93,61 persen.

Tingginya angka inklusi keuangan ini menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan jasa keuangan formal. Namun, peningkatan akses tersebut masih perlu diimbangi dengan pemahaman atau literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan produk keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat mengingatkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat, risiko, dan ketentuan produk keuangan dapat meningkatkan kerentanan terhadap praktik pinjaman online ilegal hingga penipuan berkedok investasi.

Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra, mengatakan capaian inklusi keuangan sebesar 95,37 persen merupakan indikator bahwa mayoritas masyarakat telah memanfaatkan layanan keuangan formal, mulai dari tabungan, kredit, hingga berbagai produk jasa keuangan lainnya.

Meski demikian, menurutnya, peningkatan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi masyarakat.

“Namun, tantangannya adalah inklusi yang tinggi tanpa diimbangi literasi yang memadai bisa menjadi bumerang,” kata Roni saat menghadiri puncak peringatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Basko Grand Mall, Padang, Minggu (1/11/2026).

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Lampung: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi Malam Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang

Ia menilai, masih banyak masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan tanpa terlebih dahulu memahami secara menyeluruh manfaat, risiko, serta ketentuan yang melekat pada produk tersebut.

Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang baru mempelajari ketentuan layanan keuangan setelah memutuskan untuk menggunakannya.

“Kebiasaan masyarakat kita kerap memanfaatkan atau mengambil produk keuangan dulu baru belajar belakangan. Tanpa pemahaman yang baik, masyarakat rentan terjerat pinjaman ilegal maupun kejahatan investasi bodong,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK Sumbar terus mendorong peningkatan literasi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi. Masyarakat diharapkan semakin cermat sebelum memilih dan menggunakan produk maupun layanan jasa keuangan.

Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu mempertimbangkan keamanan, manfaat, biaya, dan risiko dari setiap produk yang digunakan.

Roni menjelaskan, Bulan Inklusi Keuangan merupakan agenda tahunan yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal.

Puncak peringatan BIK 2026 di Kota Padang turut dimeriahkan dengan berbagai kegiatan edukasi dan hiburan. Di antaranya sitkom literasi keuangan, permainan edukatif, lomba mewarnai, kompetisi tari, serta stan edukasi yang melibatkan pelaku usaha jasa keuangan.

Baca Juga  Pemprov Sumbar dan OJK Perkuat Inklusi Keuangan, Dorong Literasi untuk Cegah Investasi Bodong

Kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga membuka kesempatan lebih luas dalam mengakses layanan keuangan.

Sejumlah program turut dihadirkan, mulai dari kemudahan pembukaan rekening, penyaluran pembiayaan, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Roni menegaskan bahwa peningkatan inklusi dan literasi keuangan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, OJK tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, komunitas, serta masyarakat.

Ia berharap seluruh masyarakat Sumatera Barat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses layanan keuangan formal yang aman, mudah, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, keberhasilan inklusi keuangan tidak hanya diukur dari tingginya jumlah masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan. Lebih dari itu, masyarakat juga harus memiliki kemampuan untuk memahami, memilih, dan mengelola layanan keuangan secara bijak sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan.[*]