Breaking NewsEkonomiHeadlineJakartaNasionalNews

DEN Dukung Ekspor SDA Langsung ke Negara Tujuan, Indonesia Bisa Hindari Kebocoran Margin

×

DEN Dukung Ekspor SDA Langsung ke Negara Tujuan, Indonesia Bisa Hindari Kebocoran Margin

Sebarkan artikel ini

Dewan Energi Nasional mendukung kebijakan ekspor sumber daya alam langsung ke negara tujuan. Langkah ini dinilai dapat mengurangi kebocoran margin perdagangan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat posisi tawar Indonesia.

FOTO ISTIMEWA

JAKARTA, KLIKGENZ.COM – Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mendorong ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia dilakukan langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara, seperti Singapura.

Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia, mulai dari mengurangi kebocoran margin perdagangan, meningkatkan transparansi transaksi, hingga memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, mengatakan ekspor secara langsung memungkinkan Indonesia menjalin hubungan perdagangan dengan pembeli akhir tanpa harus melewati rantai perantara.

Dengan mekanisme tersebut, keuntungan perdagangan diharapkan dapat dinikmati secara lebih optimal oleh Indonesia.

“Secara teoretis, ekspor langsung memberikan tiga manfaat: mengurangi kebocoran margin di rantai perantara, meningkatkan transparansi transaksi, dan memperkuat hubungan tawar langsung dengan pembeli akhir,” kata Satya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (4/11/2026).

Menurut Satya, kebijakan ekspor langsung memiliki landasan ekonomi yang kuat, terutama dalam memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.

Ia menilai langkah yang didorong Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut cukup beralasan karena perdagangan sumber daya alam melalui negara perantara berpotensi menimbulkan kehilangan nilai ekonomi yang seharusnya bisa diperoleh Indonesia.

“Sehingga pendapat Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sangat beralasan,” ujarnya.

DEN Soroti Perdagangan Gas Bumi

Selain perdagangan sumber daya alam secara umum, Satya secara khusus menyoroti komoditas gas bumi yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, pemanfaatan gas bumi perlu mengutamakan kepentingan nasional, terutama untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan baku industri dalam negeri.

Ia berharap pasokan gas yang diekspor dapat dimanfaatkan secara optimal apabila memang diperuntukkan bagi kebutuhan domestik.

“Kita berterima kasih kalau memang dipakai untuk kebutuhan dalam negeri, mengingat gas merupakan komoditas yang strategis untuk perekonomian sebuah bangsa. Karena kita memanfaatkannya di dalam negeri untuk pembangunan,” ujar dia.

Baca Juga  Rusia Menggila: Ukraina Membara, 539 Drone & 11 Rudal Gempur Kyiv

Meski mendukung kebijakan ekspor langsung, Satya mengakui DEN belum melakukan penghitungan secara terperinci mengenai potensi tambahan pendapatan negara yang dapat diperoleh dari penerapan kebijakan tersebut.

DEN berencana melakukan kajian untuk mengetahui besaran manfaat ekonomi yang berpotensi diterima Indonesia apabila ekspor sumber daya alam dilakukan langsung ke negara tujuan.

“Kami akan menghitung,” kata Satya.

Luhut Minta Persoalan Ekspor Gas dengan Singapura Dievaluasi

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyerahkan evaluasi kebijakan ekspor gas ke Singapura kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Luhut menegaskan bahwa Indonesia perlu memperjelas posisi dan kepentingan nasional dalam perdagangan energi di kawasan regional. Namun, ia mengingatkan agar evaluasi kebijakan tersebut tidak sampai memicu perselisihan dengan Singapura.

“Enggak juga, saya kira. Pak Bahlil juga tadi saya bicara sama beliau, ya beliau menyampaikan ini saja concern-nya. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Selasa (27/10/2026).

Ia membenarkan bahwa Bahlil telah menyampaikan perlunya peninjauan kembali terhadap kebijakan ekspor gas. Menurut Luhut, pemerintah harus mengkaji persoalan tersebut secara cermat dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional.

Luhut juga menilai Indonesia perlu memiliki posisi yang jelas dalam menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama ekonomi dengan negara-negara tetangga, khususnya di kawasan ASEAN.

“Kita juga sebagai negara harus punya posisi yang jelas,” kata Luhut.

Ia berharap evaluasi kebijakan ekspor gas dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura.

Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura Sebesar 8 Persen

Di sisi lain, pemerintah Indonesia sebelumnya telah melakukan penyesuaian terhadap ekspor gas pipa ke Singapura dengan memangkas pasokan sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari atau million standard cubic feet per day (MMscfd).

Jumlah tersebut setara sekitar 8 persen dari total volume ekspor gas pipa Indonesia yang mencapai 409,55 MMscfd.

Baca Juga  Pemkab Padang Pariaman Perkuat Tebing Muaro Ulakan, Dua Ekskavator Disiagakan Atasi Banjir

Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pengurangan pasokan tersebut masih berada dalam batas minimum kontrak yang telah disepakati dengan negara pembeli.

“31 yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92,” ujar Bahlil dalam konferensi pers ketahanan energi di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia mencapai 409,55 MMscfd yang berasal dari dua wilayah, yakni Laut Natuna dan Sumatera.

Dari jumlah tersebut, pemerintah melakukan pengurangan sekitar 31 MMscfd atau kurang lebih 8 persen.

Kebijakan penyesuaian pasokan tersebut dilatarbelakangi dua faktor utama, yakni kebutuhan pemeliharaan fasilitas yang mengharuskan penghentian operasional sementara atau shutdown, serta meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri.

Pemerintah Tetap Hormati Kontrak Ekspor Gas

Meski melakukan pengurangan pasokan, Bahlil menegaskan pemerintah tetap menghormati perjanjian ekspor gas yang telah disepakati dengan negara mitra.

Namun, ia juga meminta agar hubungan bilateral dan komitmen antarnegera dijalankan berdasarkan prinsip saling menghormati.

“Indonesia ini terlalu baik menghargai kontrak, tapi hargai juga hubungan sesama antarnegara. Harus sama-sama menghargai,” kata Bahlil.

Selain gas pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) kepada negara mitra. Bahlil menyebut pengiriman LNG tersebut mencapai sekitar 146 kargo, meskipun tidak merinci keseluruhan volume gas dari pengiriman tersebut.

Di dalam negeri, pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan gas bagi kebutuhan industri nasional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi, menjamin pasokan bahan baku industri, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.

Dukungan DEN terhadap kebijakan ekspor langsung diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola perdagangan energi dan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas nasional di pasar internasional.[*]