LAMONGAN|KLIKGENZ.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur Pantura Daendels, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (2/11/2026). Insiden tersebut menewaskan seorang ibu dan anaknya yang masih berusia tiga tahun setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak mobil yang diduga melaju secara zig-zag.
Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Ganting, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong. Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor berinisial Z (47) bersama anaknya berinisial A (3) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat.
Sementara itu, seorang anak lainnya berinisial AN (9) yang turut dibonceng dalam sepeda motor tersebut berhasil selamat. Korban mengalami luka lecet pada bagian kening.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka tersebut.
“Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Koesma Tuban,” ujar Hamzaid, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil bernomor polisi N-1459-A yang dikemudikan MA (47), warga Kecamatan Paciran, Lamongan, melaju dari arah barat menuju timur.
Namun, kendaraan tersebut diduga melaju secara tidak wajar dengan pergerakan zig-zag di jalan raya. Mobil kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai Z dan membawa kedua anaknya.
Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor dan penumpang balita mengalami cedera parah, terutama pada bagian kepala, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
“Akibat benturan keras tersebut, pengendara dan penumpang balita mengalami cedera parah di kepala hingga meninggal dunia,” tambah Hamzaid.
Pengemudi Mobil Sempat Berusaha Kabur
Setelah menabrak sepeda motor, pengemudi mobil diduga tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. MA justru berusaha meninggalkan lokasi kecelakaan.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan warga sekitar. Pengemudi berhasil dihentikan setelah mobil yang dikendarainya melaju sekitar dua hingga tiga kilometer dari lokasi kejadian.
Warga kemudian mengamankan MA dan menyerahkannya kepada petugas di Mapolsek Brondong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lamongan selanjutnya mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan tersebut. Petugas juga mendalami dugaan pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau mengalami kondisi tertentu yang menyebabkan kendaraan melaju secara tidak wajar.
Polisi Imbau Pengendara Tidak Ugal-ugalan
Menyusul kecelakaan maut tersebut, Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi ketika berkendara.
Pengguna jalan diminta mematuhi aturan lalu lintas serta menghindari perilaku berbahaya, termasuk mengemudi secara ugal-ugalan maupun di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tindakan membahayakan pengguna jalan, maupun kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan petugas.
Tragedi di Jalur Pantura Lamongan ini kembali menjadi pengingat bahwa kelalaian dan perilaku berbahaya saat berkendara dapat berakibat fatal, bahkan merenggut nyawa orang lain.[*]











