Breaking NewsSelebriti

BREAKINGNEWS: Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Modal Bisnis!

Redaksi KlikGenZ
×

BREAKINGNEWS: Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Modal Bisnis!

Sebarkan artikel ini

KLIKGENZ.Com – Ruben Onsu kini menghadapi proses hukum setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan kerja sama bisnis.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan menggelar perkara. Dari hasil gelar perkara, status Ruben yang sebelumnya merupakan terlapor kemudian dinaikkan menjadi tersangka.

Perkara ini bermula dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Polisi menerima laporan tersebut dengan Ruben Samuel Onsu sebagai pihak yang dilaporkan, sementara korban dalam perkara ini berinisial DM.

Menurut penjelasan polisi, persoalan tersebut berkaitan dengan tawaran kerja sama bisnis jual beli produk. Korban disebut tertarik dengan peluang usaha yang ditawarkan dan kemudian menyerahkan sejumlah dana sebagai modal.

Kerja sama tersebut disertai dengan kesepakatan mengenai keuntungan yang akan diperoleh. Namun, dalam perjalanannya, modal maupun keuntungan yang diharapkan korban disebut tidak diterima sebagaimana yang telah disepakati.

Baca Juga  Lengkapi Fasilitas Pendukung, Solok Selatan Siapkan Goa Batu Kapal Jadi Objek Wisata Andalan

Kondisi tersebut kemudian membuat persoalan berlanjut ke jalur hukum. Pihak korban akhirnya melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penyidik tidak langsung menetapkan Ruben sebagai tersangka. Kasus tersebut terlebih dahulu melalui proses penyelidikan sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, untuk memperjelas perkara yang dilaporkan.

Setelah seluruh informasi dan keterangan yang dibutuhkan dikumpulkan, polisi melakukan gelar perkara. Hasil gelar tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status Ruben Onsu menjadi tersangka.

Meski telah berstatus tersangka, Ruben belum menjalani pemeriksaan dengan status barunya tersebut. Polisi berencana memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan.

Kasus ini menjadi sorotan karena Ruben selama ini dikenal sebagai figur publik yang juga menjalankan berbagai kegiatan bisnis. Persoalan tersebut kini masuk ke ranah hukum dan masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Baca Juga  Pendapatan Negara Capai Rp2.341 Triliun hingga September 2026

Penetapan tersangka juga tidak berarti Ruben telah dinyatakan bersalah. Proses hukum masih berjalan dan penyidik masih akan mendalami keterangan dari Ruben maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kerja sama bisnis tersebut.

Polisi selanjutnya akan menggali lebih jauh mengenai bagaimana kerja sama tersebut ditawarkan, penggunaan dana yang diserahkan korban, serta kewajiban yang seharusnya dipenuhi dalam kesepakatan bisnis.

Dengan pemeriksaan Ruben sebagai tersangka yang dijadwalkan berlangsung pekan depan, kasus ini diperkirakan akan memasuki tahap baru. Keterangan Ruben nantinya menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengungkap duduk perkara secara menyeluruh.

Untuk saat ini, publik masih menunggu penjelasan langsung dari Ruben Onsu mengenai perkara tersebut. Polisi pun masih melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan dugaan penipuan serta penggelapan tersebut. (*)