News

Cekik dan Dorong Pramugari, Anggota DPRD Sumut Terancam Proses Hukum

Redaksi KlikGenZ
×

Cekik dan Dorong Pramugari, Anggota DPRD Sumut Terancam Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Wings Air Bantah Ada Permintaan Damai dari Megawati Zebua, Proses Hukum Tetap Berlanjut

SUMUT, KlikGenZ – Maskapai Wings Air membantah adanya permintaan damai dari anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, terkait insiden dugaan kekerasan terhadap awak kabin. Pihak maskapai menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum dan telah melaporkan Megawati ke Polres Nias.

“Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme kru pesawat, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan,” ujar Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dikutip dari detikSumut, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga  Kejati Kalteng Geledah KPU Kotim, Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp40 Miliar

Danang menambahkan, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara. Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada permintaan damai dari pihak terlapor kepada pramugari yang bersangkutan.

Dok.rembang24.com

Kronologi Kejadian

Insiden dugaan kekerasan itu terjadi pada Sabtu, 13 April 2025, saat proses boarding penerbangan Wings Air dari Bandara Gunungsitoli menuju Bandara Internasional Kualanamu. Megawati diduga mendorong dan mencekik seorang pramugari saat berada di dalam kabin pesawat.

Baca Juga  Gempa Kuat Magnitudo 6,2 di Aceh, Guncangan Terasa hingga ke Sumut

Diketahui, Megawati Zebua merupakan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, mewakili Daerah Pemilihan 8 Kepulauan Nias.(*)