PARIT MALINTANG | KlikGenZ — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), bersama Ketua TP PKK Kabupaten Padang Pariaman, Hj. Nita Azis, menggelar kegiatan pengukuhan Satuan Tugas SIGAP sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di tengah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, di Hall Disparpora, Parit Malintang, tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pencegahan kekerasan serta memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Sebanyak 600 Wali Korong resmi dikukuhkan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedi Azis, S.H., M.H.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Kota Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., unsur Kejaksaan Pariaman, serta Kodim 0308/Pariaman.
Dalam arahannya, Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedi Azis, S.H., M.H. menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh ditunda. Satgas SIGAP diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi penggerak perlindungan sosial yang responsif dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Bupati juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah aib keluarga yang harus ditutupi. Masyarakat diminta tidak melindungi pelaku dan tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, pelaporan menjadi langkah penting agar setiap kasus dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pihak yang berupaya menutupi kasus kekerasan.
Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keberanian untuk bertindak, kepedulian lingkungan, serta dukungan seluruh unsur masyarakat.
Kapolres Kota Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. menekankan pentingnya peran Wali Korong dalam membantu menyampaikan persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Sebagai unsur yang berhadapan langsung dengan warga, Wali Korong memiliki posisi strategis untuk menjembatani masyarakat dengan aparat kepolisian, terutama ketika ditemukan persoalan hukum di lingkungannya.
Ia mengimbau agar para Wali Korong tidak segan melaporkan persoalan hukum yang diketahui di wilayah masing-masing. Keberanian untuk melapor diperlukan agar persoalan dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.
“Wali Korong adalah perpanjangan tangan kami, yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Apapun masalah yang terkait hukum jangan segan-segan untuk melapor, laporkan segera, harus berani melaporkan,” ujarnya.
Melalui pesan tersebut, para Wali Korong diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak membiarkan persoalan hukum berlarut-larut, terutama ketika menyangkut keselamatan dan perlindungan perempuan serta anak.
Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K. menyoroti persoalan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kasus yang baru-baru ini menimpa seorang anak berusia lima tahun.
Ia mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan tersebut sebagai tanggung jawab bersama. Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah, serta aparat penegak hukum agar pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih luas.
Dalam penyampaiannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini terdapat sekitar 33 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Namun, angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan kasus yang mungkin terjadi karena masih ada kejadian yang tidak dilaporkan.
“Coba bayangkan bagaimana dengan umur 10 atau 20 tahun. Kekerasan seksual dalam tahun ini saja ada sekitar 33 kasus yang dilaporkan, dan itu belum angka pasti. Masih ada kasus yang tidak dilaporkan karena faktor ekonomi dan faktor lainnya,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan bahwa faktor ekonomi dan berbagai kendala lain dapat menjadi hambatan bagi korban atau masyarakat untuk melaporkan kejadian. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor untuk mendorong pelaporan serta memastikan persoalan kekerasan mendapat perhatian dan penanganan.
“Jadi, kita harus bekerja sama untuk memberantas ini; ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres Padang Pariaman.
Pengukuhan 600 Wali Korong sebagai Satgas SIGAP menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat masyarakat. Dengan keterlibatan Wali Korong, informasi dan kepedulian terhadap persoalan perlindungan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat.
Peran tersebut juga diharapkan membantu mendorong masyarakat agar berani melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak yang berwenang, sehingga penanganan dapat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai.
Melalui kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinsos P3A bersama Ketua TP PKK Kabupaten Padang Pariaman, serta dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Satgas SIGAP diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan sosial secara berkelanjutan.
Dari korong untuk nagari, Padang Pariaman bergerak membangun ruang aman bagi perempuan dan anak demi melindungi masa depan generasi bangsa.












