KLIKGENZ.Com — Masyarakat Kota Pariaman diimbau untuk waspada terhadap dugaan aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas kebersihan dengan modus melakukan pemungutan uang kepada pemilik usaha maupun masyarakat.
Laporan dugaan tersebut diterima setelah adanya kejadian di kawasan Simpang Tabuik, salah satunya di Toko Arma Sport, pada Senin (24/8/2026). Oknum yang diduga mengatasnamakan petugas kebersihan memberikan karcis pemungutan kepada masyarakat dengan mencantumkan keterangan distribusi sampah.
Berdasarkan bukti karcis yang diterima, tercantum nominal Rp50.000 dengan jenis pungutan “Sampah”. Namun, keabsahan karcis dan pihak yang melakukan pemungutan tersebut masih perlu dilakukan verifikasi oleh instansi terkait.
Informasi mengenai dugaan modus serupa sebelumnya juga pernah ditemukan di Kelurahan Alai Gelombang dan telah disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial dinas sebagai bentuk kewaspadaan.
Masyarakat diminta untuk tidak langsung memberikan uang apabila didatangi pihak yang mengaku sebagai petugas kebersihan, terutama apabila tidak dapat menunjukkan identitas, surat tugas, atau dokumen resmi yang menjadi dasar pemungutan.
Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat dilakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan.
Pemerintah mengingatkan bahwa setiap pemungutan yang dilakukan atas nama pemerintah atau layanan kebersihan harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, namun segera melaporkan bukti atau kejadian yang ditemukan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. (*)











