Breaking NewsEkonomiHeadlineNewsPadangSumbar

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit ASN dan PPPK, Ada Promo Cashback

×

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit ASN dan PPPK, Ada Promo Cashback

Sebarkan artikel ini

Bank Nagari menawarkan suku bunga kredit lebih rendah, penyesuaian margin pembiayaan syariah, bebas biaya asuransi, dan cashback bagi pegawai yang memenuhi ketentuan.

foto istimewa

PADANG|KLIKGENZ.COM – Bank Nagari menurunkan suku bunga kredit dan margin pembiayaan konsumtif bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai aktif lainnya di Sumatera Barat. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban angsuran bulanan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan penyesuaian suku bunga tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para pegawai sekaligus komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan keuangan yang lebih terjangkau.

“Penurunan suku bunga kredit pegawai bulan ini merupakan komitmen Bank Nagari untuk terus memberikan nilai tambah dan solusi keuangan terbaik bagi para ASN dan pegawai aktif. Dengan suku bunga yang lebih rendah, beban angsuran bulanan menjadi lebih ringan sehingga porsi pendapatan bersih pegawai yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya menjadi lebih fleksibel,” kata Gusti Candra dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Menurut Gusti Candra, fasilitas kredit dan pembiayaan konsumtif tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari keperluan pribadi, biaya pendidikan, kebutuhan perumahan, hingga investasi keluarga.

Penyesuaian suku bunga diberikan untuk produk kredit konvensional. Sementara itu, nasabah yang menggunakan layanan perbankan syariah juga dapat menikmati penyesuaian margin pembiayaan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Baca Juga  423 Siswa SMP di Pariaman dari Keluarga Kurang Mampu Terima Seragam Gratis

Bank Nagari Tawarkan Promo Bebas Biaya Asuransi dan Cashback

Selain penurunan suku bunga dan margin pembiayaan, Bank Nagari juga menghadirkan promo tambahan berupa pembebasan biaya asuransi kredit atau pembiayaan serta cashback bagi nasabah yang memenuhi ketentuan program.

Gusti Candra menyebutkan, kombinasi penurunan suku bunga dan promo tersebut memberikan peluang bagi pegawai untuk memperoleh pembiayaan dengan biaya yang lebih kompetitif.

“Ini adalah momentum yang sangat menguntungkan. Pegawai tidak hanya menikmati suku bunga kredit yang lebih murah dan angsuran lebih ringan, tetapi juga berkesempatan menghemat biaya asuransi serta membawa pulang reward cashback,” ujarnya.

Program ini menyasar ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, pegawai badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta pegawai aktif lainnya yang memenuhi persyaratan.

Fasilitas pembiayaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pengajuan kredit baru. Nasabah juga dapat memanfaatkannya untuk menambah plafon pinjaman atau top-up, serta memindahkan pinjaman (take over) dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Baca Juga  Bank Nagari Salurkan 400 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Padang

Pengajuan Kredit Bisa Melalui Kantor Cabang dan Layanan Digital

Untuk memudahkan masyarakat mengakses program tersebut, Bank Nagari menyediakan beberapa jalur pengajuan kredit dan pembiayaan.

Calon nasabah dapat mendatangi kantor cabang atau kantor cabang pembantu Bank Nagari terdekat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi langsung dengan petugas pemasaran.

Selain melalui layanan tatap muka, pengajuan juga dapat dilakukan secara digital melalui fitur N-Form di situs resmi Bank Nagari maupun aplikasi Nagari Mobile Banking.

Masyarakat yang ingin mengetahui besaran suku bunga terbaru, simulasi angsuran, serta persyaratan pengajuan dapat menghubungi Nagari Call di nomor 150234 atau mendatangi kantor Bank Nagari terdekat.

Melalui kebijakan penurunan suku bunga dan penawaran promo tersebut, Bank Nagari berharap dapat memberikan alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau bagi ASN, PPPK, dan pegawai aktif di Sumatera Barat untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun keluarga.

Namun, calon nasabah tetap perlu memastikan ketentuan suku bunga, biaya, cashback, serta persyaratan kredit yang berlaku sebelum mengajukan pembiayaan.[*]