Headline

Bupati JKA Klarifikasi Isu Penghentian Jembatan Darurat Anduriang, Sebut Ditolak Warga

Redaksi
×

Bupati JKA Klarifikasi Isu Penghentian Jembatan Darurat Anduriang, Sebut Ditolak Warga

Sebarkan artikel ini

Pemkab Padang Pariaman tegaskan pembangunan jembatan darurat Anduriang bukan dihentikan karena anggaran, namun terkendala penolakan warga dan kewenangan normalisasi sungai.

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis akhirnya angkat bicara terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai penghentian pengerjaan jembatan darurat di kawasan Anduriang.

Sebelumnya, muncul informasi bahwa excavator yang telah didatangkan ke lokasi untuk membangun jembatan darurat berbahan batang kelapa ditarik kembali oleh pemerintah. Informasi itu memunculkan asumsi bahwa proyek tersebut terkendala keterbatasan anggaran daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati yang akrab disapa JKA itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tetap berupaya maksimal sesuai kewenangan yang dimiliki demi membantu masyarakat terdampak putusnya akses jembatan Anduriang.

“Sebelumnya saya mohon maaf. Semaksimal yang bisa kami lakukan sesuai kewenangan yang ada pasti kami lakukan,” ujar JKA dalam penjelasannya.

Ia menerangkan, langkah pertama yang dilakukan pemerintah daerah adalah memperjuangkan pembangunan jembatan permanen melalui pemerintah pusat. Upaya itu, kata dia, telah dilakukan dengan mengajukan langsung ke kementerian terkait serta berkoordinasi bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.

Baca Juga  Galodo Terjang Kompleks Perkantoran Pemkab Solok, Puluhan Warga Mengungsi

Namun demikian, proses pembangunan jembatan permanen tersebut belum dapat dipastikan kapan mulai direalisasikan.

Selain itu, Pemkab Padang Pariaman juga telah berupaya mengajukan bantuan pembangunan jembatan Bailey kepada pihak Polri dan TNI sebagai solusi sementara.

“Namun juga belum pasti kapan bisa mulai dibangun,” jelasnya.

Sambil menunggu realisasi pembangunan tersebut, pemerintah daerah berinisiatif membangun jembatan darurat menggunakan batang kelapa agar masyarakat tetap bisa menyeberang, khususnya kendaraan roda dua dan becak pengangkut hasil pertanian warga.

Menurut JKA, langkah itu diambil untuk mengantisipasi kesulitan masyarakat sekaligus mencegah terulangnya korban hanyut seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Keseriusan pemerintah bahkan telah dibuktikan dengan mendatangkan alat berat excavator ke lokasi pembangunan.

Namun rencana pembangunan jembatan darurat itu akhirnya belum dapat dilanjutkan setelah mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Warga meminta agar dilakukan normalisasi sungai terlebih dahulu atau mengalihkan arus sungai ke bagian tengah.

Baca Juga  Pemerintah Uji Cairan Pemadam Brasil untuk Atasi Karhutla
■ Sejumlah warga bersama pengendara sepeda motor menggunakan rakit penyeberangan darurat untuk melintasi sungai di kawasan Anduriang, Padang Pariaman, setelah jembatan utama mengalami kerusakan dan belum dapat dilalui kendaraan.

Bupati menjelaskan bahwa permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena normalisasi sungai bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Selain itu, pekerjaan tersebut membutuhkan alat berat dalam jumlah besar dan penanganan yang kompleks.

“Setidaknya harus melibatkan minimal lima sampai enam excavator,” ungkapnya.

JKA juga menegaskan bahwa jembatan yang direncanakan itu bersifat sementara dan hanya untuk membantu aktivitas dasar masyarakat hingga hadirnya jembatan yang lebih layak.

“Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa jembatan yang dibangun adalah jembatan darurat atau sementara, yang berfungsi sampai ada jembatan lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, usia penggunaan jembatan darurat tersebut memang tidak permanen dan bisa saja hanya bertahan dalam hitungan minggu atau bulan tergantung kondisi lapangan.

Di akhir keterangannya, Bupati JKA kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta berharap seluruh pihak dapat memahami kondisi dan keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut. [*]