HeadlineNewsPadang PariamanPendidikanPolitikSumbar

Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Padang Pariaman Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

Redaksi
×

Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Padang Pariaman Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Saka Adhyasta Pemilu Padang Pariaman Resmi Dilantik, Generasi Muda Didorong Kawal Demokrasi

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM — Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya Pramuka Rintisan Adhyasta Pemilu Kabupaten Padang Pariaman masa bakti 2026–2031 resmi dilantik di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Senin (26/10/2026).

Pelantikan dipimpin Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman, S.H., M.H., dan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Azwar Mardin beserta jajaran, serta pengurus dan anggota Saka Adhyasta Pemilu.

Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Gerakan Pramuka dalam membangun kesadaran demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.

Melalui Saka Adhyasta Pemilu, anggota Pramuka diharapkan tidak hanya mengenal tahapan dan proses kepemiluan, tetapi juga mendapatkan pengetahuan serta keterampilan mengenai pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, dan pentingnya menjaga integritas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kab. Padang Pariaman Azwar Mardin, SE

Ruang Pendidikan Demokrasi bagi Generasi Muda

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, mengatakan Saka Adhyasta Pemilu merupakan satuan karya Pramuka yang dibentuk melalui kolaborasi antara Gerakan Pramuka dan Bawaslu.

Menurut Azwar, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu menjadi ruang strategis untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada generasi muda, khususnya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

“Saka Adhyasta Pemilu adalah Satuan Karya Pramuka yang dibentuk melalui kolaborasi antara Gerakan Pramuka dan Bawaslu,” ujar Azwar.

Ia menjelaskan, Saka Adhyasta Pemilu memiliki sejumlah tujuan dan fungsi, salah satunya menjadi wadah pendidikan demokrasi bagi generasi muda.

Anggota Pramuka dapat belajar sekaligus mengasah keterampilan di bidang pengawasan pemilihan umum. Di sisi lain, mereka didorong memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Azwar menegaskan, pengawasan pemilu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga pengawas.

“Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara pemilu. Pemilu adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, menjaga kualitas demokrasi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi penting dalam memastikan keberlanjutan demokrasi. Karena itu, pendidikan kepemiluan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya muncul menjelang momentum pemilu.

Baca Juga  Prabowo Subianto Instruksikan Diskon Transportasi dan Armada TNI–Polri untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Tiga Krida Jadi Bekal Pengawasan

Dalam kegiatan Saka Adhyasta Pemilu, terdapat tiga krida utama yang menjadi bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan keterampilan anggota.

Ketiga krida tersebut yakni Krida Pengawasan Pemilu, Krida Pencegahan Pelanggaran Pemilu, dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu.

Melalui tiga krida tersebut, anggota diharapkan memiliki pemahaman lebih baik mengenai kepemiluan sekaligus mampu berkontribusi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di tengah masyarakat.

“Di sinilah Saka Adhyasta Pemilu memiliki peran strategis,” kata Azwar.

Ia berharap anggota Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi bagian dari generasi yang mampu memahami demokrasi secara kritis, menggunakan informasi secara bijak, serta ikut mencegah berkembangnya hoaks, politik uang, dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu.

Ketua Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman, S.H., M.H.,

Kwarcab: Jangan Jadi Ruang Politik Praktis

Sementara itu, Ketua Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2026–2031.

Menurutnya, pelantikan tersebut tidak boleh dimaknai sebatas seremoni organisasi. Lebih jauh, Saka Adhyasta Pemilu harus menjadi ruang pembentukan karakter dan pendidikan demokrasi bagi generasi muda.

Dewiwarman menekankan pentingnya menjaga netralitas, objektivitas, dan etika dalam menjalankan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu.

Ia mengingatkan agar Saka Adhyasta Pemilu tidak menjadi ruang untuk membawa kepentingan politik praktis. Sebaliknya, organisasi tersebut harus menjadi wadah pembelajaran mengenai bagaimana demokrasi dijalankan secara sehat dan bagaimana masyarakat dapat ikut mengawalnya.

“Demokrasi membutuhkan generasi muda yang cerdas, kritis, santun, berintegritas, dan bertanggung jawab,” menjadi pesan penting dalam sambutan Ketua Kwarcab 0305 tersebut.

Ia juga mendorong pengurus yang baru dilantik untuk menghadirkan program-program edukatif yang dekat dengan dunia generasi muda, termasuk memanfaatkan kreativitas dan media digital secara positif.

Baca Juga  Petahana Yul Ananda vs Eks DPRD Jon Hendri, 7 Tokoh Berebut Kursi Wali Nagari Malai III Koto di Pilwana 2026
Vifner, SH, MH Anggota Bawaslu Sumatera Barat (tengah).

Bawaslu Sumbar Dorong Penguatan Kolaborasi

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, yang hadir dalam pelantikan tersebut, turut memberikan penguatan mengenai pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka.

Kehadiran Saka Adhyasta Pemilu dinilai menjadi salah satu langkah untuk memperluas pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif hingga ke lingkungan generasi muda.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan, tetapi dilanjutkan dengan kegiatan yang mampu memberikan pengalaman langsung kepada anggota Pramuka dalam memahami demokrasi dan kepemiluan.

Dengan pendekatan pendidikan yang sesuai dengan karakter generasi muda, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat menjadi ruang tumbuhnya kader-kader yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi sekaligus memahami pentingnya integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Generasi Muda Didorong Aktif Kawal Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berharap kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2026–2031 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Pengurus baru juga diharapkan mampu menghadirkan berbagai kegiatan yang mendekatkan generasi muda dengan isu demokrasi, kepemiluan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat.

Generasi muda tidak hanya diharapkan menjadi pemilih ketika pemilu berlangsung, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawal proses demokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan tersebut penting untuk membangun pemahaman bahwa pengawasan pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat. Lembaga pengawas tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan warga yang memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi.

Pelantikan pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Padang Pariaman masa bakti 2026–2031 pun diharapkan menjadi awal dari gerakan pendidikan demokrasi yang lebih luas.

Kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sadar demokrasi, kritis, berintegritas, dan berani mengambil peran dalam mengawal demokrasi Indonesia.

Dengan demikian, pelantikan tersebut tidak berhenti sebagai agenda organisasi, tetapi menjadi titik awal penguatan pendidikan dan pengawasan pemilu partisipatif yang melibatkan generasi muda secara nyata. [*]