SIJUNJUNG | KLIKGENZ.COM – Tragedi memilukan terjadi di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). Sebanyak sembilan penambang emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat melakukan aktivitas tambang menggunakan mesin dompeng di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Wali Nagari Guguak, Zainal, mengatakan peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 12.00 WIB usai hujan deras mengguyur kawasan tambang.
“Yang sedang bekerja dan tertimbun ada 9 orang. Lokasinya di Jorong Koto Guguak, tepatnya di Kampung Sintuk,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi tambang berada di kawasan rawan karena menjadi titik pertemuan tiga aliran sungai besar, yakni Batang Kuantan, Batang Ombilin, dan Batang Sinamar. Kondisi tanah yang labil diperparah meningkatnya debit air akibat hujan deras.
Ia mengaku sebelumnya pemerintah nagari telah mengimbau masyarakat menghentikan sementara aktivitas tambang karena cuaca ekstrem. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan warga.
“Kami sudah menyampaikan agar menahan kegiatan tambang, tapi warga tetap melakukannya,” katanya.
Proses evakuasi berlangsung sekitar enam jam dengan melibatkan warga bersama alat berat. Seluruh korban berhasil dievakuasi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Zainal menyebut aktivitas tambang dompeng selama ini menjadi sumber mata pencarian utama sebagian masyarakat di Nagari Guguak.
“Memang itu mata pencarian utama masyarakat sekarang. Mau apa dikata,” ucapnya.
BPBD Akui Tidak Terima Laporan Resmi
Sekretaris BPBD Sijunjung, Satria Zali, mengaku pihaknya tidak menerima laporan resmi terkait musibah tersebut.
“Kami hanya melihat informasi via grup WhatsApp saja,” katanya.
Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya koordinasi pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Adapun sembilan korban meninggal dunia masing-masing bernama Ujang Kandar (40), Haris (23), Atan (20), Baim (17), Acai (43), Marsel Buyuik (23), Ditol (40), Madi (24), dan Diok (22).
Sementara tiga pekerja lainnya berhasil selamat meski sempat tertimbun material longsor. Mereka yakni IKW (51), IJ (53), dan EL (40).
Polisi Tutup Lokasi Tambang dan Lakukan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati, menegaskan lokasi tambang telah ditutup sementara untuk kepentingan sterilisasi dan penyelidikan.
“Kepolisian ingin memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja di lokasi tambang tanpa izin tersebut dapat terungkap secara terang benderang,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menjelaskan longsor terjadi ketika 12 warga sedang melakukan penambangan tradisional di lubang bekas tambang.
“Tebing setinggi 30 meter mendadak runtuh, menimbun sembilan pekerja. Dari total 12 pekerja, tiga orang berhasil menyelamatkan diri,” jelasnya.
Sementara Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, memastikan pihaknya tengah mendalami unsur pidana dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Satreskrim Polres Sijunjung melakukan penyelidikan mendalam terkait pengoperasian tambang tanpa izin. Proses hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.











