JAKARTA|KLIKGENZ.COM – Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi yang selama ini diberikan dalam bentuk barang menjadi bantuan langsung kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.
Rencana tersebut diungkapkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan, rencana perubahan skema subsidi tersebut telah dilaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Luhut, perubahan dari subsidi barang menjadi bantuan langsung tunai ditargetkan dilakukan secara bertahap dalam satu hingga dua tahun ke depan.
“Ke depan, kita ini dalam over time, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, subsidi itu akan kita, saya sudah lapor Presiden, tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia, jadi cash,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Data Penerima Jadi Dasar Penyaluran Bantuan
Luhut menjelaskan, perubahan skema subsidi tersebut berkaitan erat dengan upaya pemerintah memperbaiki sistem perlindungan sosial.
Pemerintah saat ini tengah melakukan registrasi serta pemutakhiran data masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial.
Proses pemutakhiran data tersebut ditargetkan selesai hingga akhir 2026. Data yang telah diperbarui nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial.
“Ya kita harapkan kalau semua data ini bisa jalan dengan baik, saya sudah lapor Presiden, sampai akhir tahun ini nanti daftarnya akan datang semua,” ujar Luhut.
Upaya integrasi data perlindungan sosial sebelumnya juga telah dilakukan pemerintah melalui sistem digital. Pemerintah menargetkan sistem tersebut dapat membantu memperbaiki akurasi data penerima bantuan dan mengurangi risiko bantuan tidak tepat sasaran.
Pemerintah Gunakan AI untuk Perbarui Data
Selain melakukan registrasi dan pemutakhiran secara langsung, pemerintah akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Teknologi tersebut akan digunakan untuk mengolah dan memperbarui data masyarakat dengan mengintegrasikan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga.
Luhut menyebut data kependudukan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mencapai sekitar 289 juta orang atau sekitar 98 persen dari jumlah penduduk.
“Ya, jadi 98 persen dari jumlah penduduk itu sudah ada di Dukcapil. Nah itu sekarang kita mutakhirkan semua dengan AI ini, kita nanti desil-desilnya juga kita perbaiki semua,” kata Luhut.
Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan bahwa data yang telah direkonsiliasi dengan Dukcapil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah mencapai sekitar 289 juta orang hingga kuartal II 2026.
Bansos Berbasis Data Ditargetkan Mulai Kuartal I 2027
Setelah proses pemutakhiran data selesai, pemerintah menargetkan penyaluran bansos menggunakan basis data terbaru dapat dimulai pada kuartal I 2027.
Namun, pelaksanaan tersebut masih bergantung pada keberhasilan proses pemutakhiran dan integrasi data hingga akhir 2026.
“2027 kita bagi bansos. Kita akan mencoba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos, tapi itu subyek kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun,” ujar Luhut.
Sebelumnya, pemerintah juga menyampaikan rencana uji coba penyaluran bansos secara digital melalui rekening penerima pada kuartal I 2027 setelah pembenahan data dilakukan sepanjang 2026.
Digitalisasi Perlindungan Sosial Diperluas
Luhut menambahkan, pemerintah terus memperluas digitalisasi sistem perlindungan sosial untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Proses tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Pemerintah juga menggandeng TNI, Polri, pemerintah daerah serta agen perlindungan sosial untuk membantu menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital.
Sistem tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pendaftaran sekaligus memperbarui data yang berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial.
Pemerintah sebelumnya menyebut sistem Perlinsos digital berbasis AI telah diterapkan di ratusan kabupaten dan kota dan ditargetkan diterapkan secara nasional pada Oktober 2026.
Dalam jangka panjang, perubahan skema subsidi yang disampaikan Luhut akan mengarahkan bantuan pemerintah agar diberikan langsung kepada masyarakat yang menjadi sasaran, bukan melalui subsidi terhadap barang.
Dengan demikian, pemerintah terlebih dahulu menargetkan pembenahan data penerima agar perubahan mekanisme subsidi dapat dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih mutakhir.[*]











